KEPALA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana bakal memperketat evaluai kinerja guru kontrak di Ibukota. Hal ini dilakukan usai diduga ada guru SD berstatus kontrak kerja individu (KKI) yang melecehkan murid di Duren Sawit, Jakarta Timur.
"Kalau yang namanya KKI, setiap tahun itu pasti ada evaluasi. Dievaluasi untuk direkrut kembali. Jadi KKI itu bukan kasus terusan makanya kontrak kerja individual yg dievaluasi tiap tahun. Jadi ini menjadi perhatian kami untuk lebih ketat lagi dalam proses evaluasi," ujarnya usai mendampingi Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di SMPN 51 Jakarta Timur, Jumat (10/2).
Baca juga: Disdik DKI Ancam Pecat Guru SD yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
Menurutnya, dalam proses perekrutan, pihaknya sudah memberikan syarat guna mencegah terjadinya pelecehan maupun perundungan dalam proses belajar mengajar. Proses perekrutan serta kinerja guru kontrak pun dievaluasi setiap tahun.
"Saya tidak mengatakan ada penambahan aturan, karena aturan yang kita buat kan prosesnya sudah berupaya untuk mengantisipasi itu. Sehingga kita masuk ke dalam implementasi dari sebuah regulasi yang kita buat untuk bisa kita taati dan kita kontrol dengan baik," tukasnya.
Sebelumnya, Seorang guru agama islam berinisial A digelandang ke Polres Metro Jakarta Timur lantaran diduga melakukan pelecehan terhadap murid di salah satu sekolah dasar (SD) di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Dengan memakai seragam batik, pelaku berinisial A terlihat memasuki ruangan SPKT Polres Metro Jakarta Timur. A kini juga telah dinonaktifkan dari aktivitas mengajar untuk memudahkan proses penyelidikan. (OL-17)