22 December 2022, 10:40 WIB

Libur Nataru: Polrestro Tangerang Kota Terima Penitipan Kendaraan


Sumantri | Megapolitan

MI/Sumantri
 MI/Sumantri
Polresta Tangerang Kota menyediakan penitipan kendaraan bagi warga yang akan bepergian saat libur akhir tahun 2022 tanpa dipungut biaya.

UNTUK memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat yang hendak bepergian ke luar daerah pada Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023, Polres Metro Tangerang Kota menerima penitipan kendaraan tanpa dipungut bayaran alias gratis.

Penitipan kendaraan tersebut bisa dilakukan di Polres Metro Tangerang maupun di Polsek-polsek terdekat pemukiman warga.

"Bagi masyarakat yang masih merasa rawan di lingkungannya, bila ingin bepergian pada Nataru bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun empatnya di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal," ucap Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, Kamis (22/12/2022).

Pelayanan tersebut, lanjut Kapolres, tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk memastikan lingkungan yang mereka tinggal tetap aman, pihaknya akan melakukan patroli secara intens di pemukiman tersebut.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak bepergian atau meninggalkan rumah, jangan lupa mematikan listrik dan kompor, serta kunci rapat pintu dan jendela.

Beritahu keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat, agar mereka tahu bahwa rumah itu dalam keadaan kosong.

Sedangkan bagi mereka yang berangkat Mudik, kata Kapolres juga harus menjaga keselamatan dan kenyamanan selama di perjalanan.

"Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi. Apabila mengantuk dapat beristirahat di tempat yang telah disediakan," papar dia.(OL-13)

Baca Juga: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tengah Dipersiapkan

BERITA TERKAIT