SEORANG pria berinisial AF, 20, membakar sebuah tempat konveksi di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, setelah tersulut api cemburu. AF cemburu karena salah satu pegawai di tempat konveksi itu sering berbalas pesan melalui aplikasi WhatsApp dengan istri sirinya.
Kapolsek Kebon Jeruk Komisaris Slamet Riyadi menjelaskan kebakaran di tempat konveksi milik Rafiq Ahad itu terjadi pada Sabtu (10/12). Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui kebakaran tersebut berawal dari seseorang yang membakar sepeda motor yang ada di tempat konveksi kemudian menjalar ke bagian lainnya.
Berbekal kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi, polisi kemudian menangkap AF yang membakar sepeda motor tersebut.
Baca juga: Tak Terima Ditegur, Pria di Jakpus Tusuk Tetangga Sendiri
"Motif pelaku karena cemburu mendapati ada chat antara istri siri pelaku dengan salah satu pegawai konveksi," kata Slamet, melalui keterangannya, Rabu (21/12).
Slamet mengatakan AF membakar sepeda motor yang sering dipakai oleh salah satu pegawai konveksi. Namun, ternyata sepeda motor itu milik pemilik konveksi.
"Pelaku membakar motor dikira milik pegawai konveksi yang dicemburuinya karena sering dipakai, tapi itu kendaraan adalah milik pemilik konveksi," jelasnya.
Atas perbuatannya, AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 406 KUHP. (OL-16)