02 November 2022, 19:59 WIB

Wamen Parekraf Apresiasi Pameran  Rekam Jakarta 24+


Mediaindonesia.com | Megapolitan

Antara
 Antara
Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo menghadiri Pameran Rekam Jakarta 24+

PEWARTA Foto Indonesia (PFI) Jakarta kembali menggelar pameran foto yang bertajuk Rekam Jakarta. Pameran berlangsung dari 28 Oktober-6 November 2022 di Lapangan Banteng, Jakarta.

Pameran ini juga menghadirkan beragam acara seperti diskusi seputar fotografi yang dapat diikuti oleh masyarakat luas.

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo turut  mengapresiasi Pameran Rekam Jakarta 24+ 2021-2022 sebagai wadah kresasi dan ekpresi para fotojurnalis yang tergabung melalui organisasi PFI Jakarta dalam merespons kejadian yang terjadi dan dituangkan dalam bentuk pameran foto. 

Di kesempatan yang sama Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf, M. Neil El Himam juga turut mengapresiasi pameran tersebut.

“Fotografi merupakan bagian dari sub sektor ekonomi kreatif yang 
dimana sekarang basisnya adalah kekayaan intelektual perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual," ujarnya.

Ke depannya Fotografer sebagai pemilik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bisa mendapatkan manfaat dari foto atau karyanya secara berkelanjutan melalui royalti dari 
foto yang digunakan

"Ini akan kita segera gagas sebagai salah satu pilot project untuk 
bagaimana yang namanya kekayaan intelektual ini bisa punya nilai tambah yang bermanfaat bagi para kreatornya termasuk dalam hal ini para Fotografer” tambahnya.

Adapub Ketua Pelaksana Rekam Jakarta 24+ 2021-2022, Muhammad Hidayat mengatakan, kekayaan intelektual juga menjadi salah satu konsen PFI Jakarta dalam melindung 
para pewarta foto khusunya yang bekerja atau berdomisi di Ibu Kota.

Pada penyelenggaraan Rekam Jakarta 24+ tersebut PFI Jakarta juga bekerja sama salah satunya dengan PT Privy Identitas Digital (Privy) yang merupakan  penyelenggara setifikasi elektronik tersertifikasi dan penyelenggara tanda tangan elektronik yang dapat menjadi solusi dalam melindungi HKI para pewarta foto di era digitalisasi.

PT Privy menyandang status penyelenggara sertifikat elektronik (PSrE) berinduk dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk menerbitkan sertifikat 
elektronik dengan tingkat verifikasi tertinggi (level 4).

Privy merupakan satu-satunya 
penyedia tanda tangan elektronik yang berhasil lulus program regulatory sandbox Bank Indonesia untuk menunjang industri perbankan memproses penerbitan kartu 
kredit tanpa verifikasi tatap muka dan tanpa tanda tangan basah.

Pada September 2022 Privy telah ditunjuk sebagai Penyelenggara Sertifikat Noninstansi Dalam Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Secara 
Elektronik 

"Dengan terlindungnya HKI, kami selaku pekerja profesi dapat terus menghadirkan  ragam visual serta terciptanya kesejahteraan bagi pewarta foto," tandas Herman. (OL-8)

BERITA TERKAIT