10 October 2022, 15:31 WIB

Polri Akui Gunakan Gas Air Mata yang Sudah Kedaluarsa pada Tragedi Kanjuruhan


Khoerun Nadif Rahmat | Megapolitan

ANTARA FOTO/Ari Bowo S
 ANTARA FOTO/Ari Bowo S
Penggunaan gas air mata di laga antara Arema FC vs Persebaya

POLRI mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluarsa pada tragedi Kanjuruhan Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 korban jiwa pasca pertandingan antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya.

"Ya ada beberapa yang diketemukan ya, tahun 2021 ada beberapa. Saya masih belum tahu jumlahnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (10/10).

Dedi juga mengatakan gas air mata yang kedaluarsa justru mengurangi kadar kimia. Ia mengklaim gas air mata berbeda dengan makanan yang sudah kedaluarsa yang berbahaya bagi tubuh. Justru, ucap Dedi, jika gas air mata sudah kedaluarsa maka efektivitasnya sudah berkurang.

"Ini kimia beda dengan makanan, ketika makanan kedaluarsa disitu ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," papar Dedi.

"Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang sama dengan efektivitasnya ini juga berkurang. Ketika ditembakkan dia tidak bisa lebih efektif lagi," imbuhnya.

Dedi juga memaparkan pada tragedi Kanjuruhan, kepolisian menggunakan tiga jenis air mata. Ditandai dengan selongsong warna hijau untuk gas air mata kadar rendah, selongsong biru untuk gas air mata kadar sedang dan merah untuk gas air mata kadar tinggi.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan terdapat sebelas selongsong gas air mata dengan kadar sedang dan kadar tinggi di Stadion Kanjuruhan Malang.

"Kalau yang ini (gas air mata dengan selongsong merah dan biru) sebelas ya. Saat ini dari hasil pemeriksaan para saksi, tersangka, dan hasil olah TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu," pungkasnya.(OL-5)

BERITA TERKAIT