30 September 2022, 16:49 WIB

Polisi akan Cek Kondisi Psikologis Lesti Kejora Korban KDRT


Rahmatul Fajri | Megapolitan

DOK @lestykejora di Instagram.
 DOK @lestykejora di Instagram.
Lesti Kejora dan Rizky Billar.

POLISI bakal mengecek kondisi psikologis penyanyi dangdut Lesti Kejora setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar. Pengecekan kondisi psikologis Lesti Kejora akan dilakukan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan pemeriksaan psikologis dilakukan sebagaimana amanat yang tertuang dalam menangani kasus dugaan KDRT Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004. "Kami akan melakukan pemeriksaan psikologis terhadap pelapor (Lesti)," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/9).

Selain mengecek kondisi psikologis, kepolisian juga melakukan visum et repertum guna memastikan kekerasan yang dialami Lesti. Hasil visum et repertum juga menjadi bukti kuat sebagai bukti ada kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Baca juga: KDRT Lesti Kejora, Rizky Billar Terancam Lima Tahun Penjara

"Kami telah melakukan penyelidikan. Pemeriksaan awal berupa permintaan visum. Hasil visumnya akan memperkuat terjadinya tindak pidana tersebut," terang Zulpan.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9). Berdasarkan keterangan Lesti, dugaan kekerasan itu berawal saat Lesti menduga suaminya tersebut telah selingkuh. (OL-14)

BERITA TERKAIT