WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah satu oknum lurah.
Ia menegaskan bahwa lurah tidak diperbolehkan untuk menarik pungli kepada warga "Nanti kami cek, yang pasti tidak diperkenankan lurah mengambil pungli kepada masyarakat," kata Riza di Balai Kota, Kamis (22/9).
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, menyoroti adanya lurah yang meminta sumbangan warga.
Hal itu diketahui Justin usai menerima laporan warga yang sedang mengurus surat keterangan di salah satu kelurahan tetapi justru dimintai uang sumbangan. "Zaman dulu masyarakat sudah sering menghadapi pungli, jangan lagi sekarang masyarakat ditagihkan sumbangan," kata Justin dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (21/9).
"Saya khawatir masyarakat akan merasa ini seperti pungli tapi dibungkus dengan judul sumbangan," ujarnya.
Justin mendatangi kantor kelurahan tersebut untuk melakukan konfirmasi. Hal itu dibenarkan oleh lurah yang bersangkutan.
Lurah tersebut beralasan tindakannya hanya menjalankan perintah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengumpulkan dana kurang lebih Rp 88 juta untuk zakat, dan Rp 55 juta untuk PMI (Palang Merah Indonesia).
Justin pun menyayangkan fenomena pelayan masyarakat seperti lurah diminta untuk mengumpulkan sumbangan demi kepentingan Pemprov DKI Jakarta.
Sebab, seharusnya, Pemprov DKI menghapus stigma masyarakat pengurusan dokumen di instansi Pemprov DKI harus mengeluarkan uang di luar ketentuan. (OL-12)