EKS Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo buka suara soal kehadirannya pada acara komunitas Mercedes Benz SL Club Indonesia.
Kehadiran Roy Suryo dipertanyakan karena dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama buntut unggahan patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo mengakui dirinya berkumpul bersama Komunitas Mercedes Benz SL Club (MBSL) di Rest Area Km 11 Jagorawi pada Minggu (31/7). Kehadirannya tersebut merupakan apresiasi kepada salah satu anggota Senior MBSL, Nanan Sukarna yang mengadakan syukuran hari kelahirannya.
Roy mengatakan karena masih dalam pemulihan kesehatan, dirinya datang didampingi asisten pribadi dan sopir.
"Di samping tetap masih menggunakan Cervical-Collar (penopang leher medis) sesuai petunjuk rumah sakit," kata Roy, melalui keterangannya, Rabu (3/8).
Roy juga menanggapi soal foto yang memperlihatkan ia sedang tertawa bersama anggota MBSL. Ia menyebut ekspresi tertawa tersebut adalah salah satu cara menghilangkan stress yang ia alami selama sebulan terakhir.
"Namun demikian, mohon maaf jika kehadiran singkat saya di acara MBSL menjadi tidak berkenan bagi pihak tertentu, terutama Kepolisian RI karena saya masih dalam status tersangka. Meski sebenarnya saya tidak melakukan perjalanan keluar kota, apalagi ke luar negeri," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo hadir dalam acara Mercedes SL Club Indonesia dan diunggah di akun Instagram @mbslclubina. Tampak foto Roy Suryo mengenakan penyangga leher berkumpul bersama anggota komunitas.
Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Suntana sebagai pelapor mengaku mengetahui kabar Roy Suryo berkumpul dengan komunitas Mercedes Benz dari media massa. Saat itu tampak Roy Suryo tertawa semringah. Ia menyayangkan kehadiran Roy Suryo tersebut.
"Kami sangat kecewa melihatnya. Bukan hanya umat Buddha, ya tapi seluruh bangsa Indonesia yang mengikuti perjalanan kasus ini," kata Herna.
Herna mengaku saat ini menunggu langkah hukum dari pihak kepolisian. Ia mengatakan kewenangan penahanan ada di tangan penyidik.
"Kami yakin penegakan hukum masih berlanjut. Kita juga masih menunggu proses hukumnya sesuai dengan yang kami pahami," katanya.
Diketahui, polisi tidak menahan Roy Suryo setelah diperiksa sebagai tersangka kasus penistaan agama buntut unggahan patung Buddha Gautama Candi Borobudur yang wajahnya diedit mirip Presiden Joko Widodo.
Roy Suryo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7). Roy diperiksa selama hampir 10 jam oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Saat meninggalkan Polda Metro Jaya, Roy menggunakan penyangga leher dan harus dituntun oleh istri dan penasihat hukum saat masuk ke dalam mobilnya.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan Roy tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan penyidik menilai Roy telah kooperatif dan tidak akan menghilangkan barang bukti. Atas pertimbangan itu penyidik tidak melakukan penahanan. Roy akan kembali menjalani pemeriksaan pada Jumat (5/8). (OL-8)