28 June 2022, 20:47 WIB

Pemkot Tangsel Bertekad Perangi Peredaran Narkoba


Syarief Oebaidillah | Megapolitan

ANTARA
 ANTARA
Ilustrasi 

PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Banten, bersama Forkopimda setempat bertekad memerangi peredaraan narkotika. Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menegaskan pemberantasan narkoba harus menjadi perhatian semua pihak.

"Jangan sampai Tangsel menjadi target para pengedar maupun bandar untuk mengedarkan narkotika," ujarnya, Selasa (28/6). Ia menyatakan hal ini terkait peringatan Hari Antinarkotika Internasional yang jatuh setiap tanggal 26 Juni.

Ia juga menyatakan Pemkot Tangsel juga melakukan langlah lain dalam memerangi peredaran narkotika dengam penyuluhan dan edukasi untuk masyarakat. "Termasuk kolaborasi bersama Kejari, BNN serta dinas terkait untuk menyiapkan empat rehabilitasi narkoba," jelasnya.

Hari Anti Narkotika Internasional merupakan hari internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menentang penyalahgunaan obat-obatan dan perdagangan obat-obatan ilegal. Penetapan dilakukan berdasarkan Resolusi PBB Nomor 42/112 tanggal 7 Desember 1987. Tujuan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional untuk mengingatkan masyarakat dunia agar menyatukan tekad dan memperkuat aksi serta kerja sama mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat dunia yang terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Di sisi lain, puncak peringatan Hari Antinarkotika Internasional 2022 berlangsung, Senin (27/6).  Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menyampaikan penyalahgunaan narkoba, psikotropika, dan obat terlarang merupakan ancaman serius karena melumpuhkan energi positif bangsa dan mengancam masa depan.

"Seluruh komponen bangsa harus bergerak melindungi generasi bangsa dan jaringan pengedar narkoba. Selain itu, perlu adanya edukasi akan dampak kesehatan dan implikasi hukum selain melakukan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi," kata Jokowi. (OL-15)

BERITA TERKAIT