GUBERNUR DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan pergantian nama 22 jalan di wilayah Ibu Kota tidak akan membebani warga Jakarta. Sebab, semua perubahan jalan ini sudah dikoordinasikan dengan pihak-pihak terkait data kependudukan di Jakarta.
"Semua prosesnya itu sudah melewat konsultasi dari instasi terkait dari BPN terkait pertanahan dan kepolisian terkait kendaraan bermotor, dan kependudukan dan semua instasi lain, dan prosesnya biasa saja," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (23/6).
"Jadi ini artinya ketika ada kepengurusan langsung akan dilakukan penyesuaian namanya, jadi Insya Allah tidak akan membebani," lanjutnya.
Anies menambahkan, nama jalan yang berada di e-KTP saat ini masih berlaku dan akan diganti jika warga yang bersangkutan sedang melakukan pengurusan data penduduk.
Menurut Anies, nantinya juga masih ada jalan lain akan diganti Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Makanya disebutkan dengan cara bergelombang.
Baca juga: Anies Minta Pengelola Kawasan dan Perusahaan Turut Kelola Sampah
"Kenapa disebutkan bergelombang, karena ada pergantian jalan lain yang masih berproses," ujar Anies.
Dia menambahkan, pihaknya tidak mau mengganti sebelum penyiapan antarinstansi selesai. Yang tadi saya bilang dan semua ada konsultasi wali kota dan warga sekitar," ujarnya.
Sebelumnya, Anies meresmikan perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta dengan nama-nama tokoh Betawi.
Penggunaan nama tokoh Betawi merupakan apresiasi atas peran para tokoh tersebut dalam perjalanan Kota Jakarta.
"Dari Betawi dilahirkan begitu banyak pribadi-pribadi yang hidupnya memberikan kemajuan," ujar Anies dalam rekaman suara, di Jakarta, Senin (20/6). (S-2)