FRAKSI PSI mempertanyakan dokumen studi kelayakan Formula E yang belum diterima DPRD DKI Jakarta.
Padahal, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2021, dikatakan bahwa dokumen studi kelayakan tersebut sudah ada.
“Ini aneh, padahal kami sudah meminta studi kelayakan ini dari tahun lalu," ungkap Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari Fraksi PSI Anggara Wicitra dalam keterangannya, Senin (20/6).
Baca juga: Audit Penyelenggaraan Formula E, DKI Gandeng Pihak Eksternal
"Dari situ kita bisa tahu perhitungan untung rugi dan dampak ekonomi dalam kondisi pandemi. Mengapa harus disembunyikan?" pungkasnya.
Anggara menekankan bahwa tanpa transparansi studi kelayakan, perhitungan pengeluaran Formula E menjadi tidak jelas.
"Contohnya saat membangun sirkuit, beberapa kali angkanya berubah, jumlah penonton juga akhirnya berubah dari yang direncanakan," tutur Anggara.
"Ini kan bukan acara amatirm jadi harus jelas semuanya. Indikator program berhasil bukan cuma kemeriahan di hari pelaksanaan, tapi bagaimana eksekusi sesuai perencanaan," sambungnya.
Baca juga: KPK Periksa Eks Sesmenpora Terkait Penyelidikan Formula E
PSI juga menemukan kejanggalan terkait Jakpro yang harus membayar kekurangan commitment fee sebesar Rp90,7 miliar untuk pelaksanaan tiga tahun.
Padahal, Jakpro sempat menyatakan hasil renegosiasi terakhir pembayaran commitment fee untuk tiga tahun sebesar Rp560 miliar.
"Berbagai ketidakjelasan ini yang menurut saya akan beresiko bagi Pj Gubernur DKI nanti, kalau tetap melanjutkan Formula E. Bisa-bisa terjebak," tandasnya.(OL-11)