DALAM waktu singkat pasca munculnya kasus hilangnya seorang bocah laki-laki di Kemang, Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor Bogor, berhasil menangkap pelakunya.
Pelaku ditangkap di jalan raya di daerah Senayan, Jakarta pada Kamis (12/5) siang. Belakangan pelaku yang berinisial ARA, 28, itu juga diketahui sebagai pelaku penculikan di beberapa daerah di Jakarta dan Tangerang.
Seperti dijelaskan Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin saat merilis kasus pengungkapan dan penangkapan kasus penculikan tersebut di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kamis petang. Proses penangkapan dilakukan dengan bantuan dari Brimob Kedunghalang.
'Hari ini kami akan menyampaikan rilis atas penangkapan yang dilakukan terhadap seseorang yang diduga melakukan perbuatan tindak pidana di atur pasl 330 kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara,"ungkap Kapolres Iman.
Adapun awal mula kejadian, kata Iman, pelaku melakukan penculikan terhadap beberapa orang anak yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor, kemudian di Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Tangerang Selatan.
Baca juga: Ada Hepatitis Akut, Pemprov DKI Masih Lanjutkan PTM
"Dari yang bersangkutan, kami Alhamdulillah kami berhasil menyelamatkan 10 orang anak yang saat kami melakukan pengembangan. Ke-10 orang anak tersebut sedang berada pada satu tempat di wilayah Senayan, Jakarta,"ungkapnya.
Saat pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota kepolisian, satgas Covid-19. Pelaku menegur anak- anak tersebut melanggar protokol kesehatan, merokok, lalu kemudian anak tersebut untuk ikut serta dengan tersangka.
"Anak anak tersebut berkumpul di satu tempat di sebuah masjid di wilayah Senayan. Anak-anak itu disuruh menunggu sama yang bersangkutan,"katanya.
Rata-rata usia anak-anak yang berhasil diselamatkan itu 10 hingga 14 tahun.
Ada yang sudah 3 hari bersama tersangka, ada yang baru beberapa jam.
"Jadi ada yang kemarin gabung, ada yang baru hari ini. Kami sedang pendalaman untuk masalah pelecehan seksualnya," katanya.(OL-4)