01 March 2022, 15:05 WIB

40 RT di Cempaka Putih Masuk Zona Merah


Hilda Julaika | Megapolitan

ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
 ANTARA/Muhamad Ibnu Chazar
Ilustrasi. Anggota Satlantas Polres Karawang membantu memakaikan masker kepada seorang anak saat Operasi Keselamatan Lodaya 2022 di Karawang


MESKI secara nasional jumlah orang yang positif covid-19 mulai mengalami penurunan, faktanya di beberapa daerah atau wilayah maish mengalami penaikan. Salah satunya di wilayah DKI Jakarta. Peningkatan kasus covid-19 terjadi di wilayah Kecamatan Cempaka Putih. Hal ini terlihat dari ada 40 RT yang masuk dalam zona merah berdasarkan data corona.jakarta.go.id.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Erizon Safari membenarkan jika wilayah Kecamatan Cempaka Putih kasus covid-19 tertinggi dibandingkan kecamatan lainnya. Terlebih dalam satu hingga dua pekan belakangan ini terus mengalami peningkatan.

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Klaten Bertambah 1.877 Dalam Sepekan

"Dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat hanya Cempaka Putih lajunya terus merangkak naik," kata Erizon saat dikonfirmasi, Selasa (1/3).

Erizon pun meminta lurah dan camat di wilayah tersebut untuk segera mengecek data di lapangan. "Kalau data di corona.jakarta.go.id itu tidak melihat domisili tapi berbasik NIK atau faskes. Jadi hal seperti itu harus di cek oleh lurah dan camat," ucapnya.

Erizon mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Kecamatan Cempaka Putih terjadi peningkatan sejak satu hingga dua pekan belakangan ini. Kasus covid-19 di Jakarta Pusat juga mengalami peningkatan.

"Kalau melihat dari data corona.jakarta.go.id pasti ada penambahan. Tapi kita harus melihat kasus aktif dan itu jauh lebih real dalam pengelolaan data," tutupnya. (Hld/A-1)

BERITA TERKAIT