PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bekasi melalui Sekretariat Daerah memastikan proses pelayanan publik terhadap masyarakat tetap berjalan, meski Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (5/1)
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati mengatakan perangkat daerah yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tetap memberikan pelayanan.
"Program dan kegiatan di lingkungan perangkat daerah pun tetap berjalan," jelasnya, Kamis (6/1).
Baca juga : Pemkot Bekasi Perpanjang PPKM Level 2 Hingga 17 Januari 2022, Ada Pengetatan Soal PTM
Ia mengungkapkan, masyarakat tetap dapat mengurus kebutuhannya ke perangkat daerah terkait seperti kelurahan, kecamatan, puskesmas, rumah sakit pemerintah.
Kemudian Mal Pelayanan Publik, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, dan lainnya.
"Semua aparatur Pemkot Bekasi tetap melaksanakan tugas sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing," pungkasnya. (OL-7)