POLRES Jakarta Barat dan Polsek Jajaran mengungkap sebanyak 41 lasus pencurian kendaraan bermotor serta mengamankan 57 tersangka yang beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan para pelaku yang diamankan memiliki modus yang beraneka ragam. Mulai dari mencari sasaran kendaraan yang diparkir di tempat umum ataupun di pinggir jalan, kemudian ada yang memepet dan merampas kendaraan korban, hingga pelaku menggunakan senjata tajam dan senjata api.
"Para pelaku melancarkan aksinya dengan merusak kunci motor dengan menggunakan kunci letter T, Memepet dan merampas kendaraan korban dan ada juga yang menggunakan senjata tajam dan senjata api," kata Joko melalui keterangannya, Kamis (16/12).
Ia mengatakan dari pengakuannya, para tersangka mencari sasaran yang berada di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya.
Baca juga : Anies Minta Warga Jakarta Tetap Disiplin Protokol Kesehatan
"Pelaku yang diamankan sebagian ada yang merupakan residivis kasus yang sama," kata Joko.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 363 KUHPidana dan pasal 365 KUHPidana.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP M Taufik Iksan mengimbau masyarakat berhati-hati saat memarkir kendaraannya dan membiasakan memasang kunci ganda untuk mempersulit para pelaku curanmor.
Selain itu, ia meminta masyarakat menghindari jalan yang sepi dan kurang dari fasilitas penerangan umum yang dapat memicu niat pelaku kejahatan. Ia meminta masyarakat segera melapor ke kepolisian jika menjumpai dan mengalami aksi kejahatan. (OL-7)