PEMERINTAH pusat akhirnya menyetujui untuk membuka sektor karoke di Jakarta. Namun, Kepala Seksi Pengawasan Hiburan dan Rekreasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, Iffan, mengatakan pembukaan ini masih sebatas uji coba.
"Iya, hari ini mulai uji coba," kata Iffan saat dihubungi, Jumat (5/11).
Total ada 62 usaha karoke yang mulai buka dalam tahap uji coba ini. Iffan menegaskan, mereka telah memenuhi syarat protokol kesehatan dan diverifikasi oleh tim dari Dinas Parekraf hingga pemerintah pusat.
"Betul, yang kemarin kita lakukan uji coba, kita uji kelayakannya mereka sudah siap ata belum," ungkapnya.
Verifikasi itu juga dilakukan bersama Dinas Kesehatan DKI Jakarta beserta Satpol PP DKI Jakarta.
Baca juga: Tiba di Indonesia, Presiden Jokowi Langsung Isoman 3 Hari
Di sisi lain, bila ada usaha karoke lainnya yang ingin buka, pengelola harus mengajukan proposal kepada Dinas Parekraf DKI dan pihaknya akan melakukan verifikasi protokol kesehatan seperti pada 62 usaha yang sudah berjalan.
Dalam SE Dinas Parekraf No 291/SE/2021 terdapat syarat yang harus dipatuhi oleh pengelola di antaranya kapasitas ruangan karoke hanya 50% dan jumlah pengunjung secara keseluruhan hanya 25% dari kapasitas tempat usaha.
Seluruh karyawan usaha tanpa terkecuali harus sudah divaksin covid-19, dalam kondisi sehat, dan menggunakan protokol kesehatan yang ketat. Surat edaran tersebut berlaku hingga 15 November. (OL-4)