DINAS Pendidikan DKI Jakarta meminta pihak sekolah untuk menghalau pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar lingkungan sekolah.
Mengingat, sudah menjadi kebiasaan umum bahwa di lingkungan sekolah kerap didatangi PKL yang mencari rupiah dari para pelajar. Kasubbag Humas Dinas Pendidikan DKI Taga Radja menilai keberadaan PKL dikhawatirkan memancing kerumunan siswa yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM).
Baca juga: Pemkot Bekasi Terbitkan Surat Edaran Pembelajaran Tatap Muka
Diketahui, DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan PTM pada 30 Agustus lalu. Selama PTM, kantin sekolah tidak diperbolehkan beroperasi. Namun, peserta didik diperkenankan membawa bekal konsumsi dan air minum dari rumah.
"Iya memang nggak boleh. Yang dagang-dagang di luar sekolah juga nggak boleh. Kita minta penjaga sekolah larang pedagang untuk di luar," ujar Taga, Selasa (31/8).
Baca juga: Satgas Covid-19 Di Sekolah Penting Untuk Kawal Penerapan Prokes
Hal serupa juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nahdiana. Dalam seminar virtual, pihaknya meminta pihak sekolah menjaga lingkungan sekitar dari aktivitas PKL dan juga kerumunan orang tua yang menjemput.
Untuk mengawasi lingkungan sekitar sekolah, pihaknya meminta kerja sama dari berbagai unsur masyarakat, seperti RT/RW. "Kami mengajak peran serta seluruh SKPD di mana wilayah sekolah itu berdiri. Mari bahu-membahu, biasanya ada aktivtas lain di sekitar sekolah, transportasi dan ekonomi," pungkas Nahdiana.(OL-11)