POLISI mengantisipasi kerumunan pesepeda menyusul lonjakan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta. Para pesepeda kerap berkumpul usai gowes setiap akhir pekan.
"Kita antisipasi kerumunan di taman biasanya kumpul-kumpul habis bersepeda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Silang Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (18/6).
Yusri mengatakan akan ada petugas gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan patroli di sejumlah tempat keramaian. Bersepeda tidak dilarang asal mematuhi aturan protokol kesehatan.
"Tapi, Sabtu-Minggu ini kalau enggak terlalu penting tidak perlu keluar rumah, kalau mau berolahraga bisa di rumah saja," ujar Yusri.
Baca juga : Anies: Jakarta Hadapi Puncak Baru Wabah Covid-19
Kasus covid-19 di DKI Jakarta mencapai 4.737 per hari ini, 18 Juni 2021. Total 463.552 kasus konfirmasi positif covid-19 di Ibu Kota.
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PPKM mikro hingga 28 Juni 2021. Perpanjangan masa PPKM mikro itu diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 759 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 39 Tahun 2021. Gubernur DKI Anies Baswedan mengatakan perpanjangan PPKM mikro diambil untuk mencegah Ibu Kota kembali memasuki fase genting. Jakarta saat ini memerlukan perhatian ekstra.
"Bila kondisi sekarang tidak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami Sepetember dan Februari lalu," ujar Anies dalam keterangan tertulis, Selasa, 15 Juni 2021. (OL-2)