DESTINASI Taman Impian Jaya Ancol kini sudah membuka kunjungan wisatawan dengan KTP non DKI Jakarta. Namun, tetap dengan ketentuan pembatasan kuota pengunjung maksimal 30% untuk menghindari kerumunan.
"Sudah bisa selain itu (KTP DKI) tapi tetap pakai ketentuan kuota 30%," ujar Corporate Communications Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari saat dihubungi mediaindonesia.com, Rabu (19/5).
Sementara, data kunjungan pada Selasa (18/5) antusias masyatakat ke tempat wisata cukup tinggi. Rika mencatat ada sebanyak 7.923 orang. Pihaknya mengklaim jumlah tersebut masih sesuai ketentuan pembatasan kuota yang berlaku.
"Kunjungan kemarin 7.923 orang. Masih sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Pembatasan 30% ini, sambungnya, sudah diterapkan pada pembelian secara online. Termasuk pengaturan pada pintu gerbang masuk dan pada setiap wahana permainan di Ancol.
"Ya, mulai dari gerbang, Dufan, Seaworld, Ocean Dream Samudra itu di-lock, di kapasitas 30%. Karena kan masing-masing areanya beda-beda ya," ungkapnya.
Sementara itu, salah satu peningkatan dari protokol kesehatan yang ada di Ancol dengan melarang wisatawan untuk berenang. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama penggunaan masker. Karena biasanya orang yang bermain di air itu rata-rata sudah lupa menggunakan masker.
"Memang betul untuk peningkatan protokel kesehatan. Karena kami concern terhada penerapan prokes, sebab dari Ancol pertama buka PSBB transisi, PPKM mikro itu sudah kami siapkan semua tuh sarana prasarana, kemudian kebutuhan untuk beberapa prokes," tuturnya. (OL-13)
Baca Juga: Hari Ini, Ancol Kembali Dibuka