05 March 2021, 22:06 WIB

ASN Pemprov DKI Dilarang Ambil Libur 12 Maret


Putri Anisa Yuliani | Megapolitan

Antara
 Antara
Riza Patria

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau karib disapa Ariza mengingatkan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar tetap masuk kerja pada 12 Maret.

Sebab, pemerintah telah memutuskan untuk meniadakan cuti bersama pada tanggal tersebut.

Diketahui pada Kamis, 11 Maret terdapat hari libur nasional Peringatan Isra' Mi'raj dan 12 Maret dijadwalkan cuti bersama namun telah dihapus oleh pemerintah pusat.

"Alhamdulillah pemerintah pusat sudah mengambil kebijakan tidak ada cuti bersama di jeda cuti bersama. Libur kan di Jumat. Kami minta aparat ASN khususnya di Pemprov DKI tetap masuk," kata Ariza. 

 

Ariza menegaskan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dilarang cuti untuk mencegah meningkatnya mobilitas keluar kota guna mencegah penularan virus covid-19.

 

"Tidak boleh libur ke luar kota. Termasuk di Jumat, 12 Maret," tegasnya.

Di sisi lain, ia menilai bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro yang sudah bergulir ketiga kalinya sangat efektif menurunkan penularan covid-19.

"PPKM Mikro alhamdulillah terjadi penurunan cukup baik tidak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia. Kami berterima kasih," ujarnya. (OL-8)

 

BERITA TERKAIT