KETUA DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memastikan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI. Menurutnya, seluruh besaran gaji dan tunjangan DPRD DKI Jakarta 2021 akan dikembalikan seperti besaran APBD 2020.
“Tunjangan itu tidak benar. Iya sudah dikembalikan ke 2020,” kata Pras di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (7/12).
Baca juga: Meroketnya Gaji dan Tunjangan anggota DPRD DKI Dikritisi
Pada RKT 2021 yang beredar di media sosial, disebutkan anggaran RKT selama setahun totalnya Rp888 miliar. Adapun per anggota akan mendapatkan Rp8,38 miliar, artinya setiap bulannya para legislator ini mendapatkan tunjangan hingga hampir Rp700 juta. Menurut, Pras informasi tersebut keliru dan tidak ada kenaikan gaji ataupun tunjangan di 2021 mendatang.
“Bahwa itu tunjangan yang dikatakan gaji Rp700 juta. Sekali lagi saya sebagai ketua Dewan yang bertanggung jawab di DPRD ini, saya katakan tidak naik,” ungkapnya.
Pras sebelumnya menjelaskan, anggaran RKT 2021 mengalami perubahan menyesuaikan kegiatan anggota DPRD sesuai dengan yang berlaku selama ini berbentuk turun ke masyarakat. Seperti kegiatan Reses Serap Aspirasi, Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda), serta usulan tambahan Sosialisasi Rancangan Perda, Sosialisasi Pilar Kebangsaan serta kunjungan dalam Provinsi dalam rangka penguatan penyerapan aspirasi masyarakat.
Baca juga: Usulan Kenaikan Anggaran Gaji DPRD DKI Lukai Hati Publik
“Setiap kegiatan tersebut, anggarannya bukan dikirim ke rekening anggota DPRD DKI Jakarta. Melainkan ke rekening penyelenggara yang penyelenggaraannya didampingi Staf PNS Sekretariat Dewan (Setwan),” pungkasnya. (Hld/A-3)