Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P. Nugroho mengkritisi rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang ingin membuka bioskop dalam waktu dekat.
Teguh merasa heran karena sudah banyak ahli yang mengatakan bahwa bioskop yang merupakan tempat tertutup sangat rentan terhadap penularan covid-19.
Selain itu, Teguh juga ragu terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan baik oleh manajemen maupun para pengunjung bioskop.
Baca juga: Bioskop di Jakarta akan Dibuka Awal September
Kebijakan pembukaan bioskop itu, menurut Teguh, menunjukkan Pemprov DKI tidak konsisten dalam menangani pandemi covid-19. Kebijakan ini berlawanan dengan keinginan Pemprov DKI yang ingin menekan mobilitas warga.
"Kebijakan ini justru bertentangan dengan keinginan Pemprov DKI. Kajiannya belum matang," tukasnya.
Meskipun menerapkan protokol kesehatan, Teguh menegaskan penerapan protokol kesehatan hanya mengurangi potensi penularan covid-19. "Bukan menghilangkan kemungkinan transmisi covid-19," tandasnya. (OL-14)