21 August 2020, 03:40 WIB

Pembukaan Bioskop di DKI Akhirnya Batal


Insi Nantika Jelita | Megapolitan

ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
 ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Suasana simulasi pembukaan dan peninjauan tempat hiburan bioskop CGV Cinemas.

DINAS Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta terpaksa membatalkan keputusan pembukaan bioskop. Mereka kemudian merevisi Surat Keputusan (SK) Disparekraf Nomor 2976 Tahun 2020 tentang Perpanjangan PSBB Masa Transisi dalam Penanganan Pencegahan Penularan Covid-19 di Sektor Usaha Pariwisata.

Selain bioskop, tempat biliar, fitnes atau gym, kolam renang, dan permainan anak, seperti Timezone juga dihapus. “Masih zona merah Jakarta, penularan virus masih belum turun,” kata Kepala Bidang Industri Pariwisata pada Disparekraf DKI Jakarta Bambang Ismadi, kemarin.

Belum genap 24 jam setelah memutuskan pembukaan tempat wisata, protes dari berbagai kalangan mengalir. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PKS Achmad Yani misalnya, menentang keras keputusan Gubernur Anies Baswedan itu. “Kami dari fraksi PKS memandang bahwa kondisi saat ini belum tepat karena jumlah penularan covid-19 terus meningkat,” katanya.

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Hermawan Saputra juga menyayangkan dibukanya kembali tempat wisata tertutup, seperti bioskop dan sebagainya. Menurutnya, tempattempat tersebut masih berisiko lantaran adanya potensi transmisi aerosol. (Ins/J-2)

BERITA TERKAIT