DIREKTORAT Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bekerja sama dengan penyedia jasa uang elektronik yakni Bank BRI, LinkAja, dan GoPay untuk pembayaran penerbitan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kerja sama itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Kami berharap inovasi ini dapat membantu menciptakan layanan publik yang cepat, aman, mudah, dan transparan. Sehingga masyarakat pun bisa semakin percaya dengan kinerja pelayanan publik," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Jakarta, Senin (26/8).
Yusuf menjelaskan, proses pembayaran penerbitan dan perpanjangan SIM itu dapat dilakukan dengan QR Code LinkAja dan GoPay.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik, Fenomena Dunia Berstatus Mendesak
Caranya, buka aplikasi tersebut lalu pilih menu 'bayar' dan scan kode QR yang tersedia pada loket pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SIM.
"Lalu tinggal masukkan nominal yang akan dibayarkan dan konfirmasi pembayaran," terang Yusuf.
Menurut Yusuf, sistem pembayaran dengan menggunakan QR Code LinkAja dan GoPay ini merupakan inovasi pertama transaksi real time pada layanan Polri.
Nantinya, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana mengembangkan layanan pembayaran menggunakan cashless payment pada layanan perpanjangan SIM di Gerai SIM, SIM keliling, dan empat Kantor Satpas layanan perpanjangan SIM lainnya.
Acara perjanjian kerja sama ini dihadiri Vice Divisi Retail Payment BRI, Vice President LinkAja, Pimpinan Cabang BRI Kalideres, Vice President Government Relations Regional Gojek, dan Government Ecosystem Manager GoPay. (Medcom/OL-2)