24 September 2023, 17:10 WIB

Tiongkok Kejar Nelayan Filipina di Perairan yang Disengketakan


Ferdian Ananda Majni | Internasional

AFP/Ted Aljibe
 AFP/Ted Aljibe
Kapal penjaga pantai Tiongkok (belakang) membayangi kapal nelayan Filipina yang berlabuh di dekat Scarborough Shoal yang disengketakan.

NELAYAN Filipina, Arnel Satam menyalakan mesin perahu kayunya perairan dangkal Scarborough Shoal di Laut Cina Selatan yang disengketakan. Dia bergegas karena kapal-kapal cepat penjaga pantai Tiongkok mengejarnya.

Dalam pengejaran di laut lepas yang berlangsung selama beberapa menit, Satam berusaha dengan sia-sia untuk berlari lebih cepat dari kapal-kapal yang lebih cepat dengan harapan dapat menyelinap masuk ke dalam lingkaran terumbu karang yang dikendalikan oleh Tiongkok.

Pengejaran pada hari Jumat itu disaksikan oleh para jurnalis AFP di atas kapal Biro Perikanan dan Sumber Daya Perairan Filipina, BRP Datu Bankaw, yang mengirimkan makanan, air, dan bahan bakar kepada para nelayan Filipina yang melaut di perairan yang disengketakan itu. Mereka terkadang selama berminggu-minggu berada di sana.

Baca juga : Tiongkok Perintahkan Filipina Pindahkan Patoknya di Laut Cina Selatan

Para nelayan mengeluhkan bahwa tindakan Tiongkok di Scarborough Shoal telah merampas sumber pendapatan utama mereka dan tempat berlindung yang aman saat terjadi badai.

"Saya ingin memancing di sana," ujar Satam, 54 kepada para wartawan sambil berdiri tanpa alas kaki di atas cadik biru mudanya dengan lambang Superman "S".

Baca juga : Malaysia Tolak Peta Baru Tiongkok yang Klaim Wilayah Maritim Malaysia

"Saya sering melakukan hal ini. Mereka sudah mengejar saya sebelumnya hari ini," katanya, dia menambahkan bahwa speedboat Tiongkok telah menabrak kapalnya.

"Saya hanya menertawakan mereka,” sebutnya.

Peta Laut Cina Selatan yang diklaim Tiongkok (Sumber : AFP)

Klaim Tiongkok

Scarborough Shoal terletak 240 km di sebelah barat pulau utama Filipina, Luzon, dan hampir 900 km dari daratan utama Tiongkok, Hainan.

Berdasarkan Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa tahun 1982, yang turut dirundingkan oleh Tiongkok, negara-negara memiliki yurisdiksi atas sumber daya alam yang berada dalam jarak sekitar 370 km atau 200 mil laut dari garis pantainya.

Tiongkok, yang mengklaim kedaulatan atas hampir seluruh Laut Tiongkok Selatan, sehingga merebut kendali atas Scarborough Shoal dari Filipina pada tahun 2012.

Sejak saat itu, Tiongkok mengerahkan pasukan penjaga pantai dan kapal-kapal lain untuk memblokir atau membatasi akses ke daerah penangkapan ikan yang telah dimanfaatkan oleh beberapa generasi warga Filipina.

Para pejabat Filipina juga menuduh penjaga pantai Tiongkok memasang penghalang terapung sepanjang 300 meter di pintu masuk ke kawanan ikan tersebut tak lama sebelum BRP Datu Bankaw tiba.

"Penghalang sementara ini mencegah kapal-kapal nelayan Filipina memasuki beting dan menghalangi mereka untuk melakukan aktivitas penangkapan ikan dan mata pencaharian mereka," ujar penjaga pantai dan biro perikanan Filipina dalam sebuah pernyataan bersama yang mengecam pemasangan penghalang tersebut. (CNA/Z-4)

BERITA TERKAIT