KASUS pencucian uang transnasional muncul di Singapura. Nilainya mencapai S$2,4 miliar atau sekitar Rp27,6 triliun dari total aset yang disita atau dibekukan.
Seluruhnya berasal dari nilai mobil mewah, rumah, uang tunai, dan aset lainnya yang disita pada pertengahan Agustus usai penggerebekan polisi Singapura dan penangkapan 10 orang.
Polisi mengatakan telah melakukan operasi lebih lanjut dengan mendapatkan aset sitaan baru. Pengambilan aset kini mencakup rekening bank dengan perkiraan nilai total lebih dari S$1,127 miliar dan uang tunai termasuk dalam mata uang asing lebih dari S$76 juta. Jumlah awal yang disita pada Agustus masing-masing lebih dari S$110 juta dan S$23 juta.
Baca juga: Putra "El Chapo" dari Kartel Sinaloa Meksiko Mengaku Tidak Bersalah di Pengadilan AS
Polisi mengatakan mereka telah menyita 68 emas batangan naik dari dua serta 294 tas mewah dan 164 jam tangan mewah.
Mereka juga menyita 546 perhiasan, naik dari 270 perhiasan sebelumnya, dan 204 perangkat elektronik seperti komputer dan ponsel. Kini terdapat lebih dari 110 properti dan 62 kendaraan dengan perkiraan nilai total lebih dari S$1,242 miliar.
Cryptocurrency senilai lebih dari S$38 juta juga disita, bersama dengan botol minuman keras, anggur, dan berbagai ornamen. Hal ini menjadikan nilai total aset yang disita atau dikeluarkan dengan perintah larangan pembuangan menjadi lebih dari S$2,4 miliar.
Kesepuluh tersangka semuanya berasal dari Tiongkok namun memiliki kewarganegaraan dan paspor mulai dari Siprus hingga Kamboja. Dua dari mereka dicari oleh polisi di Tiongkok dan 24 tersangka tambahan juga disebutkan dalam pemberitahuan Kementerian Hukum Tiongkok yang dikirimkan pada akhir Agustus.
Lebih dari 20 anggota parlemen mengajukan lebih dari 30 pertanyaan mengenai penyelidikan pencucian uang di sidang parlemen terbaru Singapura pada Senin (18/9).
Namun Kementerian Dalam Negeri mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan kementerian lain untuk meresponsnya melalui pernyataan menteri pada Oktober. (CNA/Z-3)