SECARA de facto Indonesia telah menyatakan diri sebagai negara merdeka kurang lebih 78 tahun lalu, pada 17 Agustus 1945. Pemerintahan Belanda belum pernah mengakui kemerdekaan Indonesia. Setidaknya sampai saat ini.
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte akhirnya mengakui kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Sebelumnya, kabinet di Belanda secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan Indonesia terjadi pada Desember 1949–dalam penjelasan di kabinet, mereka menekankan bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hal yang diberi oleh Pemerintahan Belanda, alih-alih perjuangan rakyat Indonesia.
“Belanda mengakui 17 Agustus 1945 sebagai hari kemerdekaan (Indonesia) sepenuhnya dan tanpa syarat,” ungkap Rutte, dikutip dari media lokal Belanda Trouw, Rabu (14/06).
Baca juga: Museum Van Gogh Rayakan Hari Jadi yang Ke-50 Tahun
Rutte menambahkan, dia bersama Presiden Indonesia Joko Widodo akan membicarakan pengakuan ini. Sebab, dia menganggap bahwa ini adalah hari yang bersejarah bagi parlemen Belanda.
“Bagaimana anda bisa bersama-sama memberikan pengakuan atas perayaan kemerdekaan Indonesia itu,” sambungnya.
Baca juga: Diaspora Indonesia Kenalkan Kuliner Nusantara di Negeri Kincir Angin
Akui Kolonialisasi
Pemerintah Belanda juga mengakui melakukan tindakan kolonialisme. Namun mereka masih bersikeras, tidak mengakui penjajahannya di Indonesia, sebagai kejahatan perang.
Dalam pembahasan dengan kabinet mengenai pengakuan kemerdekaan Indonesia, politikus Belanda Corinne Elisabeth Ellemeet meminta Mark Rutte untuk mengakui tindakan kejahatan perang Belanda. Namun, Rutte menolak.
“Secara hukum, kami sampai pada kesimpulan bahwa anda tidak boleh menggunakan istilah itu,” ungkap Rutte. (Z-3)