02 May 2023, 06:00 WIB

AS akan Cabut Kewajiban Vaksin Covid-19 Bagi Turis Mulai 11 Mei


Basuki Eka Purnama | Internasional

AFP/Spencer Platt/Getty Images
 AFP/Spencer Platt/Getty Images
Pelancong mengenakan masker saat berada di Bandara JFK, New York, Amerika Serikat. 

GEDUNG Putih, Selasa (2/5) WIB, mengumumkan akan mencabut kewajiban vaksin covid-19 bagi pelancong yang akan memasuki wilayah Amerika Serikat (AS).

"Hari ini, kami mengumumkan pemerintah akan mengakhiri aturan covid-19 bai para pekerja federal, kontraktor federal, dan pelancong internasionnal mulai 11 Mei malam, di hari yang sama saat darurat kesehatan publik covid-19 berakhir," ungkap Gedung Putih dalam sebuah pernyataan resmi.

Lebih dari 1 juta orang meninggal dunia karena covid-19 di AS namun Gedung Putih menggarisbawahi bahwa pandemi telah hampir berhasil diatasi sehingga pemerintah memutuskan untuk mencabut pembatasan yang telah ditetapkan sejak penyakit itu melanda yang menyebabkan pembatasan yang menghantam ekonomi.

Baca juga: Gedung Putih Klaim 100 Ribu Personel Militer Rusia Tewas dan Terluka Selama 5 Bulan di Ukraina

"Sejak Januari 2021, angka kematian akibat covid-19 telah menurun sebanyak 95% dan jumlah orang yang dirawat di rumah sakit turun sebesar hampir 91%. Secara global, angka kematian akibat covid-19 telah berada di tingkat terendah sejak awal pandemi," kata Gedung Putih.

Menurut Gedung Putih, kewajiban vaksin covid-19 di seluruh penjuru negeri telah meningkatkan angka vaksinasi dan menyelamatkan jutaan nyawa.

Selain mencabut aturan vaksinasi, Presiden AS Joe Biden, April lalu, juga mengumumkan mengakhiri status darurat kesehatan nasional yang telah berlangsung selama lebih dari 3 tahun.

Baca juga: Sebut Joe Biden Pikun, Adik Kim Jong Un Kecam Perjanjian Korsel-AS

Status darurat nasional itu membuat pemerintah bisa menggelar tes covid-19 dan vaksinasi secara gratis. (AFP/Z-1)
 

BERITA TERKAIT