Anggota Komisi IX Saleh Partaonan Daulay meminta umat Islam tidak perlu terprovokasi dengan pernyataan pendeta Hindu Yati Narsinghanand yang menyatakan ingin merebut Mekah. Pendeta Hindu asal India tersebut menuai kecaman setelah videonya berpidato di depan pengikutnya yang berisi ajakan untuk merebut dan menduduki Mekah viral di media sosial.
Saleh mengatakan ketimbang terprovokasi, di bulan Ramadan umat islam di seluruh dunia dianjurkan memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah serta amal sosial lainnya dalam bentuk zakat, infaq dan sadaqah perlu diintensifkan.
"Amal kebaikan seperti itu yang merupakan perwujudan kesalehan seorang muslim. Bukan merespon pernyataan sampah yang tidak bertanggung jawab. Biarkan orang lain yang menilai bahwa umat Islam adalah agama yang damai dan penuh kasih sayang. Bukan agama permusuhan dan pertikaian,” ujarnya, Kamis (13/4).
Baca juga: Indonesia Kecam Penyerangan Israel di Masjid Al-Aqsa, Langgar Nilai-Nilai Kebebasan Beragama
Menurutnya pernyataan pendeta tersebut adalah salah satu bentuk islamophobia. Di banyak kesempatan dia sudah sering melontarkan ceramah-ceramah antiislam. Meskipun melukai, tetapi pernyataan-pernyataannya tidaklah mengurangi kehormatan agama islam.
"Faktanya, sampai sekarang Islam tetaplah baik. Para pembenci tidak akan menurunkan iman dan keyakinan umat Islam. Bahkan, bisa semakin meningkatkan kecintaan dan ketaatan."
Meski demikian Saleh meminta pemerintah India untuk segera memeriksa Yati Narsinghanand. Pasalnya, orang tersebut telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan bahkan melakukan penghinaan terhadap agama lain.
Baca juga: Singkawang Pertahankan Predikat Kota dengan Indeks Toleransi Tertinggi
Tindakan ini bertentangan dengan norma toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Lebih dari itu, tindakan tersebut juga bertentangan dengan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik). Selain itu ICCPR secara jelas menysebutkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan berfikir, berkeyakinan dan beragama.
"Ini adalah bagian dari implementasi Deklarasi Universal HAM yang sudah disepakati PBB. Karena itu, dalam konteks kebebasan beragama dan Islamophobia seperti ini, pemerintah India dituntut untuk melakukan tindakan tegas. Jangan sampai tindakan orang per orang seperti ini menimbulkan kesenjangan antara masyarakat di Indonesia dengan di Indial,” tukasnya.
Sebelumnya, Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur juga menyatakan menyayangkan pernyataan pendeta Hindu tersebut. Ia mengatakan pidato provokatif tersebut dapat menimbulkan perpecahan dan mendiskriminasi umat Islam, khususnya yang berada di India.
"Kita menyayangkan statement pendeta Hindu tersebut, sangat berbahaya bagi perdamaian dunia, provokatif dan tidak waras," ujar Gus Fahrur.
(Z-9)