31 March 2023, 07:45 WIB

Republik Nilai Dakwaan Trump Sebagai Upaya Penggagalan Pencalonan


mediaindonesia.com | Internasional

AFP
 AFP
Dakwaan terhadap Trump dinilai sebagai upaya penjegalan pencalonan presiden 2024.

POLITISI Partai Republik Kevin McCarthy mengecam dakwaan terhadap Donald Trump. Ia menilai dakwaan itu sebagai upaya penggagalan pencalonannya ke Gedung Putih 2024. McCarthy menuding juga mengecam Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg yang mendorong penyelidikan itu.

"Bragg telah merusak negara kita dalam upaya menganggu pemilihan presiden dan mempersenjatai sistem peradilan melawan Presiden Donald Trump," ujar McCarthy. 

"Rakyat Amerika tidak akan mentolerir ketidakadilan ini. Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta pertanggungjawaban Alvin Bragg atas penyalahgunaan kekuasaan yang belum pernah terjadi sebelumnya."

Baca juga: Trump Sebut Dakwaaan Terhadap Dirinya Sebagai Penganiayaan Politik

Gubernur Florida Ron DeSantis menyebut dakwaan itu Tidak Amerika. "Mempersenjatai sistem hukum untuk memajukan agenda politik mengubah supremasi hukum. Itu  bukan orang Amerika," ujar DeSantis. 

Dewan juri New York mendakwa Trump atas kasus pembayaran suap kepada bintang porno Stormy Daniels, yang mengaku memiliki hubungan seksual dengan Trump. Karena dakwaan ini, Trump menjadi mantan presiden pertama yang berhadapan dengan hukum. 

Baca juga: Trump, Mantan Presiden AS Pertama yang Hadapi Dakwaan Kriminal

Donald Trump Jr menyebut dakwaan ini sebagai upaya mempersenjatai keadilan dalam kondisi terburuk. "Ini adalah penargetan oportunistik lawan politik di tahun kampanye," kata Eric, putra Trump yang lain. 

Kecaman juga datang dari perwakilan Republik, Elise Stefanik. "Demokrat kiri yang radikal tidak akan berhenti menganiaya lawan politik utama Joe Biden jelang pemilihan presiden 2024 untuk menekan keinginan dan suara masyarakat Amerika," tujasnya.  (AFP/Z-3)

BERITA TERKAIT