RATUSAN pasangan perkawinan sesama jenis melancarkan protes dengan turun ke jalan di Italia, Sabtu (18/3). Demonstrasi ini merespons kebijakan pemerintah yang menerbitkan aturan larangan hak adopsi anak untuk pasangan perkawinan sesama laki-laki dan perempuan.
“Anda menjelaskan kepada putra saya bahwa saya bukan ibunya,” bunyi salah satu pesan dalam sepanduk di antara bendera berwarna pelangi yang menjadi lambang hubungan sesama jenis dan lainya.
Italia melegalkan pernikahan sesama jenis pada 2016, tetapi kecaman Gereja Katolik membuat negara itu menghentikan hak adopsi kepada pasangan itu. Milan telah mendaftarkan anak-anak dari pasangan sesama jenis yang dikandung di luar negeri melalui ibu pengganti, yang ilegal di Italia, atau reproduksi dengan bantuan medis, yang hanya tersedia untuk pasangan heteroseksual.
Baca juga : Pemerintah India Tolak Akui Pernikahan Sesama Jenis
Namun Walikota Milan, Beppe Sala, menyerahkan larangan itu kepada putusan pengadilan. “Ini adalah langkah mundur yang jelas dari sudut pandang politik dan sosial, dan saya menempatkan diri saya pada posisi orang tua yang mengira mereka dapat mengandalkan kemungkinan ini di Milan,” katanya.
Fabrizio Marrazzo dari Partai Gay mengatakan sekitar 20 anak menunggu untuk didaftarkan di Milan. Dia mengutuk perubahan itu sebagai tidak adil dan diskriminatif.
Seorang ibu atau ayah yang tidak diakui secara hukum sebagai orang tua anaknya dapat menghadapi masalah birokrasi yang besar, termasuk risiko kehilangan anak jika orang tua yang terdaftar meninggal atau hubungan pasangan tersebut putus.
Lindungi Perkawinan Tradisional
Perdana Menteri Giorgia Meloni, yang partai sayap kanannya Brothers of Italy menempati posisi pertama dalam pemilihan September, mendukung kebijakannya sebagai bentuk perlindungan terhadap perkawinan tradisional. “Ya (adopsi) untuk keluarga alami, tidak untuk lobi LGBT,” katanya.
Awal pekan ini, komite Senat memberikan suara menentang rencana Uni Eropa untuk mewajibkan negara anggota kelompok itu mengakui hak orang tua sesama jenis yang diputuskan di negara lain di blok tersebut. (AFP/Z-4)