MANTAN Perdana Menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin diperkirakan akan didakwa pada Jumat (9/3) dengan tuduhan korupsi atas dugaan pengalihan dana ke partainya.
Muhyiddin secara sukarela hadir untuk diinterogasi di Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) pada Kamis (8/3) pagi sehubungan dengan tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening Partai Bersatu yang dipimpinnya sebagai imbalan atas kontrak-kontrak yang diperoleh selama pandemi Covid-19.
Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita pemerintah Bernama bahwa mantan perdana menteri tersebut akan hadir di pengadilan mendatang.
Muhyiddin, yang difoto sedang berdoa dan dikelilingi oleh para pendukungnya sebelum masuk ke kantor MACC, membantah tuduhan tersebut dan mengatakan bahwa dia adalah target dari dendam politik.
Sejumlah politisi Bersatu lainnya telah ditanyai atas tuduhan tersebut dan dua di antaranya telah didakwa.
Muhyiddin menjadi perdana menteri pada Maret 2020 setelah satu minggu kelumpuhan politik yang disebabkan oleh perebutan kekuasaan internal dalam koalisi reformis yang berkuasa setelah pemilihan bersejarah pada 2018 dan ia pernah menjadi bagian darinya.
Dia kehilangan jabatannya pada tahun 2021 karena manuver politik yang lebih banyak dan koalisinya kemudian kalah dalam pemilu yang berlangsung sengit dari Anwar pada bulan November.
Anwar telah berjanji untuk menindak tegas korupsi, hingga memerintahkan peninjauan kembali program bantuan pemerintah selama pandemi.
Najib Razak, yang pernah menjadi atasan Muhyiddin dan kolega Anwar, menjadi perdana menteri Malaysia pertama yang dipenjara ketika ia dinyatakan bersalah atas kasus korupsi terkait skandal miliaran dolar di lembaga keuangan negara 1MDB. Dia menghadapi sejumlah persidangan lain terkait 1MDB. (Aljazeera/Z-4)