JUNTA militer Myanmar telah mengeksekusi hukuman mati terhadap empat tahanan politik, termasuk mantan anggota DPR dari partai pimpinan Aung San Suu Kyi dan seorang aktivis. Hal itu diumumkan media massa milik pemerintah Myanmar, Senin (25/7).
Eksekusi itu memicu kecaman dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Amerika Serikat (AS) dan Prancis, serta meningkatkan kekhawatiran akan ada semakin banyak eksekusi mati yang dijalankan junta militer Myanmar.
Keempat tahanan itu dieksekusi mati karena memimpin aksi teror yang brutal, menurut surat kabar Global New Light tanpa menjelaskan kapan dan bagaimana eksekusi mati itu dijalankan.
Baca juga: Amnesty Internasional: Junta Myanmar Lakukan Kejahatan Perang
Junta militer Myanmar telah memvonis mati puluhan aktivis antikudeta sebagai bagian dari upaya membungkam kelompok oposisi. Namun, ini merupakan kali pertama eksekusi mati dijalankan di negara Asia Tenggara itu dalam tempo puluhan tahun.
Phyo Zeya Thaw, mantan anggota DPR dari Liga Nasional untuk Demokrasi (NLS) pimpinan Suu Kyi, ditangkap pada November lalu dan divonis mati karena melanggar Undang-Undang Antiterorisme.
Aktivis prodemokrasi Kyaw Min Yu, yang dikenal dengan sapaan Jimmy, dijatuhi vonis yang sama oleh pengadilan militer.
Kerabat kedua orang itu berkumpul di luar penjara Insein di Yangon dengan harapan bisa menguburkan jenazah mereka.
Dua orang lain divonis mati karena membunuh seorang perempuan yang dituding sebagai informan junta militer Myanmar di Yangon. (AFP/OL-1)