09 July 2020, 15:33 WIB

Maria Pauline Diekstradisi, RI Dukung Serbia terkait Kosovo


Henri Siagian | Internasional

https://www.kemenkumham.go.id/
 https://www.kemenkumham.go.id/
Menkumham RI Yasonna Laoly dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Serbia Ivica Dacic

BURONAN pembobol Bank BNI sebesar Rp1,7 triliun Maria Pauline Lumowa telah diesktradisi dari Serbia, pemerintah Indonesia menegaskan dukungan terhadap Serbia terkait konflik dengan Kosovo.

Hal itu ditegaskan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly dalam pertemuan dengan Wakil Perdana Menteri merangkap Menteri Luar Negeri Serbia Ivica Dacic di Beograd, Serbia, Senin (6/7) pagi waktu setempat.

Baca juga: Maria Pauline Lumowa Dibawa ke Indonesia Berkat Lobi

"Kami menghargai hubungan bilateral yang sudah terjalin baik antara Indonesia dengan Serbia yang sudah berlangsung sejak 1954. Posisi Indonesia dalam isu Kosovo sudah tegas, yakni mendukung kedaulatan dan keutuhan wilayah Serbia sebagai sesama anggota PBB," kata Yasonna dalam laman kemenkumham.go.id.

"Adapun Indonesia mendukung penyelesaian konflik ini secara damai lewat dialog dan negosiasi dan dalam posisi tidak mengakui deklarasi kemerdekaan sepihak yang dilakukan Kosovo," ujarnya dalam keterangan yang diunggah Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham, Senin (6/7).

Baca juga: Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia

 

Serbia dan Kosovo terlibat konflik yang dipicu perseteruan antaretnis Serbia dan Albania. Pertikaian berlanjut dengan pernyataan kemerdekaan sepihak Kosovo dari Serbia pada 17 Februari 2008. Isu Kosovo tetap menjadi salah satu isu sensitif dalam masyarakat internasional selama lebih dari sedekade terakhir.

Adapun kedatangan delegasi Indonesia pimpinan Yasonna ke Serbia tak lepas dari pembahasan rancangan kerja sama Mutual Legal Assitance (Bantuan Hukum Timbal Balik) dan ekstradisi kedua negara.

Baca juga: Yasonna Sebut Proses Ekstradisi Maria Pauline Berjalan Lancar

Pertemuan itu juga antara lain diikuti Kadivhubinter Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

"Kami menghargai iktikad pemerintah Serbia yang telah menyerahkan rancangan awal perjanjian tersebut. Kami berharap kita bisa menyelesaikan pembahasan terkait rancangan perjanjian tersebut pada tahun ini dan bisa memulai negosiasi pertama di Indonesia pada tahun depan," kata Yasonna.

Baca juga: Mahfud MD : Yasonna Bekerja Senyap Pulangkan Maria Pauline

Dalam sesi pertemuan dengan Dacic, Yasonna juga menyerahkan sejumlah bantuan alat kesehatan dari pemerintah Indonesia untuk penanganan penyebaran pandemi Covid-19.

"Pandemi global Covid-19 menjadi tantangan luar biasa dan kita semua harus bekerja sama untuk bisa mengatasinya. Walaupun status darurat nasional di sini telah dicabut pada awal Mei lalu, kami memahami bahwa pandemi ini tetap menjadi perkara serius bagi Serbia," kata Yasonna.

Baca juga: Yasonna Laoly: Kami Kejar Terus Kasus Pauline, Tak Boleh Berhenti

Terpisah, Maria Pauline Lumowa ditangkap NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019. Pemerintah Republik Indonesia menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi. Adapun masa penahanan Maria di Serbia berakhir pada 16 Juli 2020. (X-15)

BERITA TERKAIT