DIREKTUR Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan bahwa Tiongkok masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) WNI berinisial H di kapal Lu Qing Yuan Yu 623.
"Kami mendapat informasi bahwa proses penyelidikan saat ini masih dilangsungkan oleh otoritas RRT," kata Judha dalam press briefing secara virtual, Rabu (3/6).
Sebagai informasi, bulan lalu KBRI Beijing telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Tiongkok yang meminta agar dilakukan penyelidikan mengenai pelarungan jenazah ABK WNI di sekitar perairan Somalia.
Baca juga: Kemenlu: Tidak ada WNI yang Terdampak Demo di AS
Kematian almarhum H terjadi pada 16 Januari 2020. Berdasarkan informasi Surat Keterangan Kematian yang dikeluarkan PT MTB, pada 23 Januari 2020 almarhum dilarung di laut di sekitar perairan Somalia.
Untuk diketahui, berdasarkan data Kemlu, ada sekitar 2,9 juta WNI yang tinggal di luar negeri. Dari jumlah tersebut, 9.404 di antaranya merupakan pekerja migran yang bekerja sebagai awak kapal. Data tersebut merupakan data warga negara yang aktif melaporkan diri. Pasalnya, ada juga warga yang tidak melapor sehingga tidak tercatat. Dari data 9.404, paling banyak bekerja sebagai awak kapal di kawasan Asia Timur dan Tenggara. (A-2)