Pemerintah telah melakukan penindakan tegas para pelaku yang mempromosikan judi daring di sejumlah platform. Upaya itu dilakukan demi mencegah masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut.

MI CAKSONOSumber: Kemenkominfo/Polri/Litbang MI/ Grafis: CAKSONO
BERITA TERKAIT