20 June 2023, 20:02 WIB

Sejumlah Organisasi Profesi Tolak RUU Kesehatan, Menkes: Dokter Diamanahkan Melayani Masyarakat


Kautsar Widya Prabowo | Humaniora

ANTARA/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra
 ANTARA/Media Center G20 Indonesia/Aditya Pradana Putra
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

MENTERI Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menganggap wajar adanya perbedaan pandangan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Termasuk adanya penolakan dari kalangan organisasi profesi kesehatan.

"Saya rasa para dokter-dokter, para perawat, tenaga kesehatan juga kita memang diamanahnya untuk melayani kesehatan masyarakat," ujar Budi di Istana Wakil Presiden (Wapres), Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Juni 2023.

Budi menekankan keberadaan RUU kesehatan semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Oleh karenanya, ia meyakini apabila payung hukum ini telah disahkan mampu memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal.

Baca juga: 5 Organisasi Profesi Kesehatan Gugat RUU Kesehatan ke MK

Selain itu, Budi menyebut pemerintah dan Komisi IX DPR telah mengundang seluruh organisasi dan pihak terkait untuk memberikan masukan. Namun, ia tidak memungkiri ada beberapa masukan yang tidak dapat diterima.

"Undang-undang itu tidak mungkin memenuhi keinginan semuanya," jelasnya. 

Baca juga: DPR Segera Sahkan RUU Kesehatan, 7 Fraksi Setuju, 2 Fraksi Menolak

Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan menolak RUU Kesehatan. Mereka terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Persatuan dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Lima organisasi itu juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR pada Senin, 5 Juni 2023. "Kita tetap menuntut pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan ini dihentikan. Pada aksi sebelumnya dari Kemenkes mengatakan tunggu 1-2 hari tapi sampai saat ini masih berlanjut oleh karena itu kita turun kembali," kata Ketua Umum DPP PPNI Harif Fadhillah. (MGN/Z-7)

BERITA TERKAIT