02 June 2023, 12:00 WIB

YLKI: Kasus GGAPA Diambil Alih dan Diinvestigasi oleh Pemerintah


Naufal Zuhdi | Humaniora

MI/M IRFAN
 MI/M IRFAN
 Suasana sidang class action perkara gagal ginjal akut anak di PN Jakarta Pusat, Rabu (9/3).

KASUS Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) yang terjadi kepada ratusan anak di Tanah Air hingga saat ini masih belum ada penyelesaiannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Pengaduan dan Hukum Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menyebut sejauh ini kasus tersebut sudah diambil alih oleh pemerintah dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) sudah membuat surat investigasi terkait dengan gagal ginjal.

"Yang perlu disampaikan bagaimana sekarang pemerintah menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan hasil investigasinya sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya dan orang tua korban bisa melakukan apa yang mereka lakukan sebagai korban," ucapnya saat dihubungi pada Jumat (2/6).

Baca juga: Menko PMK Cari Cara Berikan Bantuan Korban Gagal Ginjal Akut Anak

Menurut Rio, pemerintah kedepannya harus menyiapkan rencana apabila anak-anak tersebut masih ada yang terkena gagal ginjal.

"Harus ada sebuah mekanisme penyembuhan dan siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana pertanggungjawabannya itu yang harus disampaikan pemerintah sehingga tidak ada simpang siur informasi," kata Rio.

Ia menegaskan bahwa mitigasi resiko perlu ditingkatkan oleh pemerintah karena permasalahan ini harus ada ujungnya.

Baca juga: Pemerintah Diminta Serius dalam Upaya Pemberian Santunan Korban Gagal Ginjal Akut

"Karena kedepan masih ada anak-anak lain dan kita tidak tahu berapa banyak obat yang beredar di masyarakat sampai saat ini. Kalau tidak ada semacam pengawasan yang ketat, maka nanti akan menjadi bom waktu," ujarnya.

Ia menyarankan agar ada pengawasan dan upaya preventif yang dilakukan pemerintah sehingga konsumen atau masyarakat dapat tercerahkan soal obat yang dikonsumsi. (Z-6)

BERITA TERKAIT