24 May 2023, 15:35 WIB

Lagi, Pekerja Migran NTT Meninggal di Malaysia. Jenazah ke-55 Tahun Ini


Dinda Shabrina | Humaniora

Kementerian PPPA.
 Kementerian PPPA.
Pemulangan jenazah Jacob Martins, Rabu (24/5), pekerja migran ilegal asal NTT yang wafat di Malaysia.

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menjemput jenazah Jacob Martins, pekerja migran asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di Malaysia.

Jenazah pekerja perkebunan kelapa sawit kawasan Serawak, Malaysia itu tiba di bandara cargo Bandara El-Tari, Kupang pada Rabu, (24/5). Menteri PPPA datang bersama Komnas HAM dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Provinsi NTT.

“Hari ini kami menerima informasi ada pemulangan jenazah dari Kuching, Malaysia. Kami sangat miris dengan peristiwa ini. Almarhum adalah jenazah ke-55 tahun ini di Nusa Tenggara Timur,” ujar Menteri PPPA.

Baca juga : Empat Perempuan Asal Cianjur jadi Korban Dugaan Perdagangan Manusia

Keterangan Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Kuching, Malaysia, menyebutkan, almarhum merupakan warga Dusun Obenani, Desa Umaren, Kabupaten Belu, NTT.  Jacob meninggal di Klinik Kesihatan Long Lama, Serawak, karena diagnosa coronary artery disease (CAD) atau kelainan yang terjadi pada pembuluh darah arteri koroner di jantung.

Hal yang menyedihkan, ungkap Menteri Bintang, adalah paspor almarhum tercatat adalah dari Entikong, Kalimantan Barat. Padahal, almarhum berasal dari Kabupaten Belu, NTT. "Dengan kehadiran kami semua disini bersama Komnas HAM dan juga BP2MI Provinsi Nusa Tenggara Timur, kami bisa saling berkoordinasi. Kami sudah minta ke BP2MI agar kasus pekerja migran illegal atau yang non-prosedural ini tidak terjadi lagi," kata Bintang.

Baca juga : Duh, PRT Indonesia di Malaysia Disiksa, 6 Bulan Tidak Digaji

Pencegahan TPPO

Setelah kemarin, Menteri PPPA mengaku telah melakukan dialog pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Timor Tengah Utara. Hari ini, Menteri PPPA akan melakukan dialog serupa dengan stake holder terkait TPPO di Flores Timur dan menemui beberapa penyintas korban TPPO. Kejadian ini akan menjadi catatan penting dalam dialog khususnya untuk memperkuat fungsi pencegahan TPPO.

“Kami gencar melakukan advokasi dan sosialisasi pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. Kemarin kami di Timor Tengah Utara sudah melihat praktik baik penanganan TPPO di sana berkat sinergi yang kuat pada gugus tugas setempat," katanya.

Berbicara TPPO, Bintang menyebut, tidak bisa kita hanya fokus pada hilirnya saja, yaitu pada penanganan. Kita juga harus lebih serius melakukan penceghahan sejak di hulu.

Itu sebabnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong agar anggaran desa digunakan juga untuk memberdayakan ekonomi di tingkat desa. Jika warga desa sudah memiliki kemandirian ekonomi, maka mereka tidak akan mudah diimingi-imingi oleh gaji besar di luar negeri meskipun dengan resiko yang tinggi.

"Sekali lagi, TPPO ini adalah kejahatan luar biasa,” tegas Menteri PPPA. (Z-4)

BERITA TERKAIT