22 May 2023, 19:35 WIB

Kuota Haji Tambahan Diberikan pada 7.360 Jemaah Reguler dan 640 Jemaah Khusus


Despian Nurhidayat | Humaniora

AFP
 AFP
Ilustrasi

DIREKTUR Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan bahwa tambahan kuota haji sebanyak 8 ribu jemaah akan disalurkan kepada jemaah haji reguler sebanyak 7.360 orang dan 640 jemaah khusus.

"Berdasarkan e-Haj yang muncul pada 19 Mei 2023, Indonesia mendapat kuota tambahan sebanyak 8 ribu jemaah yang kemudian rinciannya untuk reguler 7.360 jemaah dan khusus 640 jemaah," ungkapnya dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (22/5).

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa kuota tambahan ini akan diisi oleh jemaah cadangan yang telah melakukan pelunasan namun belum memeroleh kuota yakni sebanyak 5.765 jemaah.

Baca juga : Yogyakarta akan Berangkatkan 3.147 Jemaah Haji

Dengan demikian, sisa kuota tambahan yang belum digunakan saat ini terdapat 1.595 orang jemaah akan dibagi berdasarkan jumlah masa tunggu pada masing-masing provinsi.

Menurutnya demi memenuhi prinsip keadilan pada jemaah haji, kebutuhan biaya haji untuk kuota tambahan 7.360 jemaah diambilkan dari nilai manfaat sehingga Kemenag melakukan penyesuaian usulan anggaran kuota tambahan jemaah haji reguler yang semula Rp313,37 miliar untuk 8.000 jemaah menjadi Rp288,3 miliar untuk 7.360 jemaah haji reguler.

Baca juga : Doa Manasik Haji Lengkap, Syarat, Rukun, dan Tata Cara

"Asumsi dasar yang digunakan adalah kurs mata uang asing sama dengan yang ditetapkan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) yaitu satu dolar bernilai Rp15.150 dan satu SAR (bernilai) Rp4.040. Lalu frekuensi manasik di kabupaten/kota sebanyak 2 kali dan manasik di tingkat KUA 3 kali dan mempertimbangkan waktu pelaksanaan semakin dekat dengan pemberangkatan," kata Hilman.

Selain itu, dia menegaskan bahwa telah terdapat selisih jumlah jemaah haji lunas tunda pada 2020 dan 2022 dengan jumlah yang berhak mendapatkan nilai manfaat. Oleh karena itu, diperlukan penggunaan nilai manfaat sebesar Rp232,9 miliar. (Z-4)

BERITA TERKAIT