Kasus perdagangan orang, khususnya yang melibatkan pekerja migran, hingga saat ini sulit untuk sepenuhnya dibongkar dan hentikan. Salah satu alasannya diduga karena kasus perdagangan orang banyak melibatkan aparat penegak hukum.
Dugaan itu salah satunya pernah dinyatakan sendiri oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Mahfud mengatakan adanya keterlibatan aparat dalam sindikat perdagangan orang dan imigran ilegal. Hal itu diamini oleh Ketua Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Benny mengungkapkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh BP2MI, menemukan aparat secara langsung berpartisipasi dalam sindikat ini. Lebih mengerikan lagi, mereka digambarkan sebagai pihak yang tak tersentuh atau “untouchable”.
Baca juga: 30 WNI Korban Perdagangan Orang Berhasil Kembali ke Tanah Air
“Ini saya melihat mereka sebagai untouchable,” ungkap Benny dalam program Bedah Editorial Media Indonesia, Jumat (14/04).
Melanjutkan pernyataan ini, Benny secara gamblang merujuk pihak-pihak ini berasal dari aparat penegak hukum seperti TNI dan Polri.
“Gini, ketika kasus Johor Baru, yang berangkat kurang lebih 50, dan 22 orang meninggal, karena ada perahu yang tenggelam. Saya perintahkan deputi saya, Irjen Pol Ahmad Katiko memimpin tim penyelidikan, dan ternyata membuktikan ada keterlibatan dari mereka yang memiliki atribut kekuasaan,” kata Benny.
Baca juga: Enam Tersangka Perdagangan Orang ke Luar Negeri Tipu 1.000 Korban
“Ada oknum TNI, AD, AL, AU, dan Polri. Dan saya sebut ke publik ini era transparansi, ini kejahatan kemanusiaan yang luar biasa, dan tidak boleh ditutup-tutupi,” lanjutnya.
Kendati mengetahui sindikat dan pihak yang terlibat, Benny secara terang-terangan mengungkap bahwa pihaknya tidak berhak melakukan penegakan hukum. Oleh sebab itu, dia secara penuh menyerahkan hasil laporan kepada TNI, Polri, dan Mahfud MD sebagai Menko Polhukam.
Pekerja Migran Ilegal Paling Rentan
Sementara itu, Benny menjelaskan hingga saat ini perlindungan pada pekerja migran memang masih menjadi tugas berat bagi pemerintah. Terutama karena masih tingginya angka keberangkatan pekerja migran ilegal atau yang tidak sesuai prosedur.
“Dan mereka semua (migran ilegal yang mengalami kasus kekerasan, sakit, dan kematian), 90 persen adalah mereka yang dulu berangkat secara tidak resmi,” ungkap Benny.
Tingginya angka pekerja migran ilegal menurutnya juga disebabkan oleh tingginya sindikat atau mafia yang berpartisipasi dalam perdagangan orang dan migran ilegal.
“Nah, saya melihat bahwa ini ada fenomena bahwa sejak bertahun-tahun, penempatan ilegal, ini begitu kuat mengalir ke luar negeri. Dan yang herannya adalah sindikat dan mafianya, ini tidak tersentuh secara hukum,” kata Benny.
Dalam data yang ikut dipaparkan oleh Bennny. Hingga saat ini ada setidaknya 1.800 peti jenazah yang masuk ke tanah air, yang merupakan pekerja migran ilegal. Dengan rata-rata jenazah masuk lewat bandara dan pelabuhan.
Kemudian, sekitar 91.000 orang Indonesia dideportasi dari luar negeri. Dengan 90 persen dari jumlah itu, merupakan orang Indonesia yang berangkat tidak sesuai prosedur hukum, atau berangkat secara ilegal.
Kasus ini tidak hanya terjadi pada migran yang menjadi pekerja. Bahkan prajurit TNI yang berada di luar negeri juga ikut dideportasikan karena berada dalam keadaan sakit, cacat, depresi, bahkan hilang ingatan.
(Z-9)