LEMBAGA konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (LKBH Ubhara Jaya) dan mahasiswa Fakultas Hukum Ubhara Jaya mengadakan penyuluhan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bertajuk BPHN Mengasuh di SMAN 100 Jakarta (6/4). Penyuluhan itu bertujuan untuk mencegah kenakalan dan kriminalitas anak dengan memahami Pancasila di dalam kehidupan sehari-hari.
Ketua LKBH Ubhara jaya Octo lskandar mengungkapkan pendalaman materi hadir untuk menyikapi maraknya tindak pidana yang terjadi di kalangan remaja Indonesia akhir-akhir ini.
"Kami di sini untuk mengajak adik-adik semua, untuk menghindari perbuatan-perbuatan negatif yang sedang viral di media sosial seperti tawuran, perundungan, narkoba, pencurian, dan lainnya. Untuk itu, adik-adik perlu menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Catat! Ini Makna dan Contoh Sikap Sila Ke-5 di Lingkungan Rumah, Sekolah, dan Masyarakat
Pakar ilmu hukum Ubhara Jaya Hotma P Sibuea mengungkapkan Pancasila merupakan hasil dari satu kesatuan proses yang dimulai dengan rumusan Pancasila tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, Piagam Jakarta tanggal 2 Juni 1945, dan rumusan final Pancasila tanggal 18 Agustus 1945. Menurutnya, jiwa besar para founding fathers, para ulama dan pejuang kemerdekaan dari seluruh pelosok Nusantara sehingga saat ini bangsa Indonesia bisa membangun kesepakatan bangsa yang mempersatukan.
Ia juga menerangkan komitmen pemerintah untuk penguatan Pancasila sudah jelas dan sangat kuat. Berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya dengan terbitnya Perpres Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Bersama seluruh komponen bangsa, lembaga baru itu ditugaskan untuk memperkuat pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, yang terintegrasi dengan program-program pembangunan. Pengentasan kemiskinan, pemerataan kesejahteraan dan berbagai program lainnya, menjadi bagian integral dari pengamalan Pancasila.
Baca juga: BPIP dan ADEKSI Sepakat Bangun Sistem Pemerintahan Sesuai Nilai-Nilai Pancasila
“Presiden Republik Indonesia berpesan untuk senantiasa menjaga perdamaian, jaga persatuan, dan jaga persaudaraan di antara kita. Mari saling menghormati, toleran, dan saling bantu, bergotong royong demi kemajuan bangsa Indonesia," jelasnya
Moderator Rika Sandria mengungkapkan banyak kerugian yang ditimbulkan jika para pelajar melakukan perbuatan yang melanggar hukum, masa depan bisa hancur.
“Oleh karena itu, jangan sampai adik-adik menghancurkan masa depan dengan melakukan hal-hal negatif, terutama yang melanggar hukum," terangnya
Perwakilan SMAN 100 Jakarta Fahmi Nurhayati mengucapkan apresiasi atas penyelenggaran penyuluhan tersebut. Ia berharap penyuluhan mampu meningkatkan kesadaran hukum para pelajar.
"Terima kasih kepada teman mahasiswa Ubhara Jaya atas terselenggaranya penyuluhan hukum yang diharapkan akan meningkatkan kesadaran hukum para pelajar. Beliau berharap semoga kegiatan penyuluhan hukum lainnya dapat dilakukan di SMA ini," tutupnya. (RO/Z-7)