25 March 2023, 22:06 WIB

Kemenpan-Rebiro Manut Cuti Bersama Lebaran Dimajukan


Tri Subarkah | Humaniora

MI/Widjajadi
 MI/Widjajadi
Ilustrasi mudik Lebaran

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-Rebiro) akan mengikuti perubahan cuti bersama Idul Fitri 1444 Hijriah yang diusulkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Cuti bersama 2023 sebelumnya telah ditandatangani oleh Menteri PAN-Rebiro bersama dua menteri lainnya melalui keputusan bersama (KB) pada 11 Oktober 2022.

 

Dalam KB tersebut, cuti bersama terkait Lebaran tahun ini ditetapkan pada 21-26 April. Namun, cuti bersama itu dimajukan menjadi 19-25 April atas usulan Budi.

Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Kemenpan-Rebiro Mohammad Averrouce mengatakan, perubahan cuti bersama yang baru secara de facto itu nantinya akan dituangkan secara hukum atau de jure. Kemenpan-Rebiro, lanjutnya, menunggu koordinasi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

Baca juga: Ketum Kadin DKI: Cuti Bersama dan THR Disesuaikan dengan Kondisi Perusahaan

"Nanti tentu ada legalitas formal yang akan disesuaikan. Ya kita akan ikut hal-hal yang dikoordinasikan dengan Kementerian PMK dan Kemenhub tentunya," kata Averrouce kepada Media Indonesia, Sabtu (25/3).

"Di minggu depan pasti akan ada rapat-rapat untuk menindaklanjuti surat dari Pak Menhub," sambungnya.

Baca juga: Prediksi Lonjakan Pemudik Jadi Alasan Utama Perpanjang Cuti Bersama

Setelah mengumumkan perubahan cuti bersama Lebaran, Budi akan mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan ke Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan. Ketiga menteri itu diketahui bertindak menetapkan cuti bersama.

"Nanti dibahas, tunggu komunikasi update-nya dari Menhub," pungkas Averrouce. (Tri/Z-7)

BERITA TERKAIT