17 March 2023, 14:26 WIB

Aktivis Perlindungan Hewan Suarakan Kandang Ayam Petelur


mediaindonesia.com | Humaniora

MI/HO
 MI/HO
Act For Farmed Animals mengedukasi masyarakat.

MEMERINGATI Hari Hak Konsumen Sedunia, para aktivis perlindungan hewan berinteraksi dengan pengunjung Tebet Ecopark, Jakarta

Kegiatan itu untuk meningkatkan kesadaran terhadap kenyataan tidak berkelanjutan dari kandang baterai untuk ayam petelur. Inisiatif ini diselenggarakan Act for Farmed Animals yakni koalisi organisasi perlindungan hewan di Asia, Animal Friends Jogja, dan Sinergia Animal.

“Kami ingin konsumen tahu mereka berhak mendapatkan informasi dari mana asal produk yang mereka beli dan bagaimana produk tersebut diproduksi,” ungkap Manajer Kampanye Act For Farmed Animals, Elfha Shavira lewat keterangan yang diterima, Jumat (17/3).

Baca juga: Peternak Bisa Untung 3 Kali dengan Konsep Tertutup dibanding Konvensional

Elfha mengatakan, ada sekitar 368 juta ayam petelur di Indonesia pada 2021. Sebagian besar dipelihara di sistem kandang baterai konvensional.

Artinya, jelasnya, ada lebih dari 300 juta ayam yang menghabiskan seluruh hidup mereka di tempat yang sangat padat dan sempit, yang mencegah mereka berjalan bebas, mematuk, atau melebarkan sayap mereka sepenuhnya.

Baca juga: Kementan dan FAO Promosikan Produk Unggas Bebas Residu Antimikroba

"Padahal semua itu merupakan perilaku alami yang penting untuk kesejahteraan mereka," ujarnya.

Ia menambahkan, kandang baterai tidak hanya merupakan praktik yang kejam, namun sistem tersebut juga dapat meningkatkan risiko kontaminasi bakteri yang dapat berakibat fatal bagi konsumen, dan mengancam keamanan pangan. (RO/Z-7)

BERITA TERKAIT