07 March 2023, 18:20 WIB

Kuota Haji Padang Panjang 110 Orang


Yose Hendra | Humaniora

ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
 ANTARA/MUHAMMAD IQBAL
Jemaah haji bersiap menuju Tanah Harom Kota Mekkah seusai melakukan miqat umroh di Masjid Bir Ali, Madinah, Arab Saudi, Rabu (30/11/2022).

TOTAL kuota calon jemaah haji Kota Padang Panjang, Sumatra Barat tahun ini berjumlah 110 orang.  Rinciannya ialah 105 orang ditambah 5 lansia. Namun, jumlah validnya masih menunggu pelunasan dari calon jemaah.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang Panjang Alizar mengatakan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tertanggal 13 Februari 2023, ditetapkan kuota haji Indonesia 1.444 H berjumlah 221.000. Terdiri atas 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"Penyesuaian sudah dilakukan dan kini (calon jemaah) bisa memperbarui kembali perkiraan keberangkatannya dengan memasukkan nomor porsi melalui aplikasi Pusaka Kemenag," jelasnya, Selasa (7/3).

Baca juga: Kemenag Sambut Baik Pencabutan Rekomendasi Bikin Paspor Jemaah Umrah dan Haji Khusus

Disampaikan Alizar, Kemenag telah menyediakan layanan online untuk memudahkan calon jemaah dalam mengecek estimasi keberangkatan hajinya. Penghitungan estimasi didasarkan pada kuota haji tahun berjalan. Karenanya, perkiraan keberangkatan sempat mundur cukup panjang pada 2022 karena kuota saat itu ditetapkan hanya sekitar 46%.

"Estimasi keberangkatan selalu menggunakan angka kuota tahun terakhir sebagai angka pembagi. Pada 2022, kuota haji Indonesia ditetapkan hanya 100.051 atau sekitar 46% dari kuota normal tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, estimasi saat itu menjadi mundur cukup jauh. Alhamdulillah, sekarang sudah ada KMA kuota 2023 dengan kuota normal sehingga penghitungan estimasinya pun mengalami penyesuaian," paparnya.

Baca juga: Catat! Kemenag Minta Petugas Haji Persiapkan Layanan Khusus Jemaah Lansia

Sampai saat ini tambah Alizar, pihaknya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pihak terkait. Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini telah dibahas dan masih berlangsung oleh pihak terkait di tingkat pusat.

"Kemenag telah mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH)  sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini 70% dari usulan rata-rata BPIH yang mencapai Rp98.893.909,11," sampainya.

Usulan ini merupakan langkah bijak yang diambil Kemenag untuk melindungi hak jutaan calon jemaah yang saat ini sudah menunggu antrean bertahun-tahun lamanya.

Dijelaskan Alizar, pada dasarnya kenaikan biaya ibadah haji itu tidak terlalu signifikan. Namun nilai manfaat dari dana haji (subsidi)-nya yang dikurangi. Sehingga presentasi pelunasan bagi calon jemaah mengalami kenaikan.

"Dibandingkan tahun sebelumnya, usulan BPIH 2023 hanya naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen BPIH yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi)," paparnya.

Mengenai persiapan keberangkatan dan kepulangan jemaah haji 2023, Kantor Kementerian Agama Padang Panjang telah membahasnya dalam Focus Gruop Discusion (FGD) beberapa waktu lalu. (Z-6)

BERITA TERKAIT