17 February 2023, 13:11 WIB

Basarnas Dipersilakan Ajukan Pengadaan Peralatan yang Diperlukan


M Iqbal Al Machmudi | Humaniora

ANTARA FOTO/Yulius Satria W
 ANTARA FOTO/Yulius Satria W
Ilustrasi proses pencarian korban bencana

MENTERI Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mempersilakan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengajukan pengadaan peralatan yang diperlukan.

"Basarnas diminta segera mengajukan pengadaan peralatan yang diperlukan guna meningkatkan kapasitas Basarnas," kata Muhadjir saat dihubungi, Jumat (17/2).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyoroti peralatan teknologi yang dimiliki Basarnas. Kepala negara melihat perangkat-perangkat terutama yang ditopang teknologi tinggi masih sangat minim. Padahal, itu sangat dibutuhkan untuk bisa menyelamatkan korban bencana dengan cepat.

Karena harapan korban dan keluarga bertumpu pada tim SAR. Kecepatan evakuasi itu menentukan jumlah nyawa yang bisa diselamatkan. Itu berada di tim SAR. Oleh sebab itu, yang namanya penggunaan teknologi untuk mempercepat pencarian dan pertolongan ini sangat penting.

"Bapak presiden meminta agar Basarnas mengadopsi perkembangan teknologi SAR. Beliau memberi contoh penggunaan 'robot ular' untuk menemukan korban hingga drone untuk mengangkut korban," ujar Muhadjir.

Baca juga: Kepala Basarnas Klaim Peralatan yang Dimiliki Sudah Canggih

Pakar Bidang Geotechnical Engineering I Wayan Sengara mengatakan salah satu aspek penting yang masih kurang dari Basarnas yakni untuk penanganan darurat termasuk untuk mitigasi bencana.

"Mungkin alat untuk keperluan penanganan darurat ini kan hanya satu aspek dari penanganan/manajemen bencana yang perlu juga dilakukan adalah mitigasi sebelum kejadian bencana. Ini yang pemerintah masih kurang untuk dilakukan," ucap Wayan.

Wayan juga menyoroti perkembangan edukasi yang diterima masyarakat terkait kebencanaan. Sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah semestinya pemerintah daerah melaksanakan berbagai upaya Pengurangan Risiko Bencana (PRB) dalam berbagai bentuk dari hulu seperti identifikasi hazard hingga hilir yakni penanganan darurat bencana.

"Proses ini harus dilakukan secara menerus dan terintegrasi. Masalah kemajuan saya rasa ada ke arah lebih baik sedikitnya ke awareness (kepedulian) dengan banyaknya bencana yang terjadi baik di dalam maupun di luar negeri," tuturnya.

Dalam implementasi, ia menilai PRB yang dilaksanakan Pemda masih kalah prioritas dengan berbagai aspek pembangunan lainnya, karena PRB sesungguhnya merupakan dan saat ini investasi masih lebih pada bidang pembangunan yang lain.

"Khususnya terkait PRB gempa bumi, Pemda harus lebih perhatian dan lebih peduli terhadap risiko terjadinya bencana gempa karena di Indonesia banyak bangunan yang relatif rentan dan memiliki risiko yang relatif tinggi terhadap kejadian gempa," jelasnya.

Kualitas ketahanan gempa konstruksi bangunan harus ditingkatkan, perizinan bangunan harus diperketat memperhatikan kaidah-kaidah teknis dan standar bangunan tahan gempa yang berlaku.

Hal ini harus semakin disadari oleh Pemda, kalau tidak maka kerentanan bangunan di Indonesia akan terus meningkat dan risiko keruntuhan bangunan saat gempa akan semakin tinggi.(OL-5)

BERITA TERKAIT