SETELAH serangkaian rapat maraton antara pemerintah dan Komisi VIII DPR RI, kepastian angka kenaikan biaya haji tahun ini akan diumumkan malam ini.
Biro pemberitaan Parlemen Setjen DPR RI menyampaikan, pengumuman tersebut akan diberikan pada pukul 18.20 WIB.
"Akan hadir Menteri Agama RI, Dirut Garuda, Dirjen Haji dan Umrah kemenag RI , Kepala BPKH dan unsur Pimpinan Komisi VIII DPR dan anggota lainnya," tulis DPR dalam pengumuman persnya, Selasa (14/2) sore.
Tahun ini, Kementerian Agama telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 atau Rp69,2 juta yang harus ditanggung jemaah. Angka ini melonjak tajam di banding tahun-tahun sebelumnya. Jumlah itu mencapai 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 atau Rp98,8 juta.
Diketahui, biaya haji yang dibayarkan jemaah dalam enam tahun terakhir ialah Rp37,49 juta (2015), Rp34,56 juta (2016), Rp34,89 juta (2017), Rp34,77 juta (2018), Rp35,24 juta (2019), dan Rp39,89 juta (2022).
DPR menilai, kenaikan Bipih hingga Rp69 juta itu terlalu tinggi. Karena itu, upaya-upaya efiensi perlu dilakukan.
Dalam usulan biaya haji Rp69 juta itu, komponen-komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; living cost Rp4.080.000,00; visa Rp1.224.000,00; dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60. (H-2)