14 February 2023, 14:55 WIB

Masyarakat Berharap Kenaikan Biaya Haji Mentok di Angka Rp40 Juta


Zubaedah Hanum | Humaniora

AFP
 AFP
Ilustrasi

RAPAT Dengar Pendapat finalisasi komponen biaya-biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444H/2023M antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah hari ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, mendapat perhatian luas dari masyarakat.

Kali ini, DPR menghadirkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Dirut PT Garuda Indonesia, Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI,  Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI, Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), serta Dirut PT Saudia Airlines.

Dalam rapat yang juga disiarkan secara daring lewat kanal Youtube Komisi VIII DPR RI Channel itu, para legislator memelototi biaya-biaya yang diusulkan pemerintah dan mengonfirmasi untuk memastikan apakah hal itu penting atau tidak. Penyisiran biaya juga dilakukan terhadap anggaran yang berpotensi tumpang tindih.

Pantauan Media Indonesia, selama rapat berlangsung, masyarakat banyak yang menyampaikan aspirasinya dalam kolom komentar. Masyarakat menaruh harapan besar kepada DPR agar kenaikan ongkos haji bisa turun dari Rp69 juta yang diusulkan pemerintah. Kebanyakan dari mereka berharap ongkos haji tidak lebih dari Rp40 juta.

"Semangat bapak ibu wakil rakyat, semoga putus di 40 jt," cuit akun Imam Mustofa.

Akun Muhammad Faidi juga berharap yang sama. "Mudah-mudahan jadi 40 juta amin," cuitnya.

"Smg 40 juta sj. Kasian klo trlalu mahal krna ini utk ibadah," ujar akun Abdul Rosyik.

Masyarakat juga mendoakan para anggota dewan karena menjadi penyambung lidah para jemaah haji. "Mudah-mudahan kalian yg memudahan kami untuk berangkat hj menjadi tamu allah. Dibls Allah sebaik baik balasan," kata akun Darma Wati.

"Mudah-mudahan bapak DPR sehat selalu mati Matian membantu jamaah haji semoga di kelak nanti bapak DPR calon ahli surga aamiin," ucap akun Herman Salsa.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60 atau Rp69,2 juta. Jumlah itu mencapai 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11 atau Rp98,8 juta.

Sementara, biaya haji yang dibayarkan jemaah dalam enam tahun terakhir ialah Rp37,49 juta (2015), Rp34,56 juta (2016), Rp34,89 juta (2017), Rp34,77 juta (2018), Rp35,24 juta (2019), dan Rp39,89 juta (2022).

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11 (30%).

Adapun komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan untuk membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00; akomodasi Makkah Rp18.768.000,00; akomodasi Madinah Rp5.601.840,00; living cost Rp4.080.000,00; visa Rp1.224.000,00; dan paket layanan masyair Rp5.540.109,60. Dari usulan ini, biaya terbesar bertumpu pada biaya transportasi jemaah. (Ata/H-2)

 

BERITA TERKAIT