09 February 2023, 22:34 WIB

Kasus Rektor Unila Harus Jadi Awal Bongkar Praktik Korup Di PTN


Faustinus Nua | Humaniora

DOK MI
 DOK MI
Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani yang menjadi terdakwa kasus suap penerimaan mahasiswa baru.

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk terus membongkar praktik korup di perguruan tinggi negeri (PTN). Hal itu setelah terungkapnya berbagai fakta mencengangkan dalam sidang kasus suap mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani.

"Justru terungkapnya kasus Rektor Unila ini menurut saya bagus untuk mengawali keberanian mengungkap korupsi di dunia pendidikan yang membuat pendidikan kita sulit maju. Saya berharap ini adalah langkah awal, bukan satu-satunya yang diungkap," ujar pakar pendidikan, Ina Liem, Kamis (9/2).

Menurut Ina, praktik korup seperti suap penerima mahasiswa baru bukanlah hal yang baru dalam dunia pendidikan. Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan seperti adanya budaya titip dari pejabat atau keluarganya untuk masuk PTN, bahkan dirjen di Kemendikbud-Ristek maupun masyarakat umum lainnya sudah sering terjadi.

"Sebetulnya budaya titip ini bukan hanya dari pejabat. Masyarakat umum juga tiap tahun banyak yang titip demi anaknya masuk PTN, khususnya Fakultas Kedokteran," ungkapnya.

Dengan membersihkan praktik korup, kata founder Jurusanku itu, dunia pendidikan Indonesia bisa lebih maju. Sebab korupsi layaknya virus yang menyebabkan pendidikan sulit berkembang.

"Apabila semua stakeholder di dunia pendidikan bersih, yang naik jabatan adalah mereka yang benar-benar berprestasi, mereka akan fokus memajukan pendidikan, bukan fokus mencari uang untuk kepentingan pribadi. Korupsi membuat orang yang tidak kompeten menduduki posisi kekuasaan, dan ini sangat bahaya untuk sebuah bangsa. Karena quota yang tersedia terbatas, kita juga harus memastikan siswa yang diterima juga yang benar-benar memenuhi syarat, bukan karena orang tuanya punya uang," tandasnya. (OL-15)

BERITA TERKAIT