25 January 2023, 12:38 WIB

Amandemen Kigali Cegah Kenaikan Suhu Bumi


 M. Iqbal Al Machmudi | Humaniora

Ist
 Ist
Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi.

AMANDEMEN Kigali yang juga dirativikasi oleh Indonesia memiliki target untuk mengurangi dan mencegah kenaikan suhu secara global.

Amendemen Kigali merupakan lanjutan dari Protokol Montreal mengatur pengurangan produksi dan konsumsi Hidroflorokarbon (HFC) secara global.

HFC merupakan Gas Rumah Kaca dengan potensi pemanasan global (Global Warming Potentials/ GWP) puluhan hingga ribuan kali lebih kuat dibandingkan karbondioksida, artinya pengendalian konsumsi HFC akan turut mengurangi potensi pemanasan global.

“Pengendalian konsumsi HFC melalui penerapan Amendemen Kigali akan membantu mencegah kenaikan suhu Bumi sampai dengan 0,4 derajat celcius pada tahun 2100, dan tentunya tetap melindungi lapisan ozon," kata Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Laksmi Dhewanthi di JW Marriott, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Angka konsumsi HFC ditargetkan kembali ke angka baseline (freeze). Berdasarkan perhitungan data impor estimasi baseline Indonesia adalah 18,85 juta ton setara CO2.

Baseline konsumsi HFC merupakan tingkat konsumsi rata-rata HFC pada tahun 2020-2022 ditambah dengan 65% baseline HCFC.

Baca juga: Suhu Bumi di 2022 Capai Rekor Terpanas Kelima Sepanjang Sejarah

Pendekatan pengendalian HFC akan berbeda dengan HCFC, karena lebih memungkinkan negara pihak melakukan kombinasi kebijakan di berbagai sektor terkait untuk mencapai target pengurangan konsumsi HFC secara bertahap.

Target pertama penurunan HFC adalah sebesar 10% atau sekitar 1,88 juta ton setara CO2 pada 1 Januari 2029. Untuk dapat memenuhi target tersebut,

KLHK bersama dengan para pemangku kepentingan terkait akan menyusun skenario pengurangan konsumsi sesuai prioritas nasional, kesiapan industri, dan kemampuan pasar.

Pengendalian konsumsi HFC juga akan akan menambahkan target dan aksi mitigasi dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional kedua (Second NDC) pada tahun 2024.

"Pengendalian konsumsi HFC melalui penerapan amandemen Kigali akan membantu upaya mencegah pemanasan global sampai dengan 0,4 derajat celcius pada 2100 dan tentu saja tetap melindungi lapisan ozon," ujarnya.

Diketahui selama 4 dekade implementasi amandement the protocol Montreal yang mengatur tentang lapisan ozon telah menunjukkan bahwa lapisan ozon telah berangsur pulih dan memberikan manfaat bagi upaya pembersihan iklim.

Upaya selama 4 dekade ini juga diperkuat dengan adanya laporan saintifik pada Montreal protocol on substances deplete the ozone layer pada 2022 di mana 99% bahan perusak ozon (BPO) telah dihapuskan secara global, sehingga protokol ini telah berhasil melindungi lapisan ozon, melindungi stratosfer, dan mengurangi paparan UV kepada manusia.

Sampai saat ini Montreal protocol telah mengalami 5 kali amandemen yang berdasarkan kebutuhan dan perkembangan yang ada.

Terkahir adalah amandemen Kigali yang baru saja di ratifikasi oleh Indonesia pada tahun lalu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 129 Tahun 2022. (Iam/OL-09)

BERITA TERKAIT